Tribratanewskupangkota.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Penfui Bripka Sipri Bait bersama Unit Intelkam Polsek Maulafa dan Anggota binmas yang dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Maulafa IPDA Agus Nguru, serta bersama dengan Lurah Penfui Fransiskus Dugis melakukan pengecekan terhadap WNA asal Timor Leste yang menginap dan mengontrak rumah warga yang secara keseluruhan berjumlah 64 orang.
Selanjutnya berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap sasaran tentang tujuan mereka berada di Indonesia khususnya di NTT, salah satu WNA tersebut mengatakan bahwa tujuan atau keberadaan mereka adalah mengurus atau mengesahkan organisasi PSHT
WNA asal Timor Leste tersebut mengatakan bahwa organisasi PSHT tidak bisa di lakukan di negaranya karena dilarang atau tidak diberikan ijin oleh pemerintah Timor leste sehingga memilih wilayah NTT untuk melakukan kegiatan organisasi akan tetapi tempat atau lokasi latihanserta pengesahan organisasi tersebut belum diketahui dan kordinator PSHT sendiri juga belum diketahui. (J)
Portal Berita Resmi Polresta Kupang Kota, Berita Seputar Kegiatan Polresta Kupang Kota dan Kejadian Menonjoil Yang Terjadi Dikota Kupang Khusunya Keamanan dan Kriminal.