Bhabinkamtibmas Airnona Tanggapi Aduan Warga Soal Musik Tengah Malam

Bhabinkamtibmas Airnona Tanggapi Aduan Warga Soal Musik Tengah Malam

Tribratanewskupangkota.com Bhabinkamtibmas Kelurahan Airnona, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, Bripka Wens Reba Mesa, bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait gangguan bunyi musik yang terjadi hingga larut malam, di wilayah RT. 09/RW. 03. Kegiatan ini dilaksanakan pada (Kamis, 30/10/2025) pagi tadi.

 

Berdasarkan aduan yang diterima, bunyi musik tersebut mengganggu kenyamanan warga sekitar. Bripka Wens Reba bersama Sekertaris Lurah Airnona Airnona dan Kasie Pemerintahan Kelurahan Airnona langsung mendatangi rumah Bapak SB, tempat berlangsungnya acara Mappacci (prosesi sebelum pernikahan) pada malam sebelumnya. Diketahui, resepsi pernikahan akan dilangsungkan di Grand Mutiara Kota Kupang pada malam ini.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas memberikan imbauan dan teguran secara lisan kepada pemilik rumah. Bripka Wens Reba mengingatkan agar dalam penyelenggaraan acara, volume musik dan durasi kegiatan diperhatikan, sehingga tidak mengganggu waktu istirahat warga.

 

Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada, S.H, mengapresiasi respons cepat Bhabinkamtibmas Airnona dalam menangani keluhan warga. "Kami sangat mendukung kegiatan proaktif seperti ini, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

 

Tindakan ini, sebut Kapolsek, merupakan wujud komitmen Polresta Kupang Kota dalam menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan sigap.

"Mari bersama kita jaga kenyamanan lingkungan tempat tinggal kita, dengan memiliki rasa toleransi, sehingga tidak mengganggu orang lain, yang dapat berpotensi menjadi gangguan terhadap kehidupan bertetangga," pesan AKP Frids Mada yang akrab disapa. (SM)