Beli Handphone Melalui Medsos Facebook, 2 Mahasiswa dan 1 Warga Kota Kupang Diamankan Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Sebagai Penadah Barang Hasil Curian.

Beli Handphone Melalui Medsos Facebook, 2 Mahasiswa dan 1 Warga Kota Kupang Diamankan Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Sebagai Penadah Barang Hasil Curian.

Tribratanewskupangkota.com – Sebanyak 3 orang warga Kota Kupang diamankan oleh Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Kupang Kota, Senin (17-4-2023), yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Jatanras Aipda Maksi Saudale. Ketiga terduga pelaku tersebut diduga sebagai penadah barang hasil curian yang sebelumnya dibeli dari pelaku melalui Media Sosial (Medsos) Facebook.

Ketiga terduga pelaku diamankan beserta barang bukti 2 buah telepon genggam atau Handphone, yang terkait dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP / B / 106 / II / 2023, yang dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H yang ditemui di ruangan kerjanya membeberkan bahwa ketiga orang terduga pelaku dengan inisial HT (23 Tahun), AN (19 Tahun) dan MH (27 Tahun) diamankan di lokasi berbeda, dan diketahui terduga pelaku HT dan AN adalah mahasiswa pada salah satu Universitas di Kota Kupang.

“3 orang terduga pelaku dan barang bukti berupa 1 buah Handphone merk Vivo Y 15s warna biru muda dan 1 buah Handphone Samsung Galaxy A02 saat ini diamankan di Mapolresta Kupang Kota. Handphone tersebut diakui oleh ketiga terduga pelaku, dibeli dari hasil postingan salah satu akun Facebook, yang mana di posting oleh pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian. Kedua residivis kasus pencurian dengan inisial YB dan K telah diamankan terlebih dahulu, dan saat ini sementara ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTT untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”.

 

“Kepada semua warga Kota Kupang kami himbau untuk berhati-hati apabila hendak membeli Handphone bekas atau Second. Sebelum membeli, terlebih dahulu memeriksa kembali kelengkapan Handphone seperti kwitansi pembelian dan lain sebagainya agar terhindar dari kasus tindak pidana. Apabila mengetahui adanya penjualan Handphone oleh orang yang tidak di kenal dan dengan harga yang murah, perlu berhati-hati dan silahkan melapor ke Kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti’, pesan Kombes Krisna.