Audit Kinerja Tahap II Polresta Kupang Kota oleh Itwasda Polda NTT

Audit Kinerja Tahap II Polresta Kupang Kota oleh Itwasda Polda NTT

Tribratanewskupangkota.com - Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Nusa Tenggara Timur melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2024, aspek pelaksanaan dan pengendalian, bertempat di Aula Bijaksana Mapolresta Kupang Kota, pada Jumat (25/10/2024).

Kegiatan terkait pengawasan terhadap kinerja dari internal Polri, dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda NTT Kombes Pol. F.X Irwan Arianto, S.I.K., M.H sebagai Ketua Tim 1, berlangsung dengan dihadiri oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, pejabat utama Polresta Kupang Kota, Kapolsek jajaran, Kepala Seksi, Kepala Unit, serta Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha.

 

Hadir juga personel sebagai pemeriksa dari Itwasda Polda NTT, yakni Iptu L. Soleman Baddu, S.H (sekretaris tim 1), Iptu Fitri Y. Lao, S.H dan Ipda Markus Sandro Susanto, S.H (anggota tim 1), serta Brigpol Syafi'i Nur Syammil (operator tim 1).

Kapolresta Kupang Kota menyatakan bahwa audit kinerja pada aspek pelaksanaan dan pengendalian ini agar dapat dilaksanakan dengan baik, secara profesional dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

 

“Audit kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2024, aspek pelaksanaan dan pengendalian ini untuk membantu kita dengan melakukan asistensi terhadap kinerja seluruh personel,” ungkap Kapolresta.

Harapannya, personel dapat memberikan data yang akurat, guna meminimalisir adanya kesalahan bahkan penyimpangan, sehingga menjadi bahan koreksi untuk perbaikan ke depannya.

 

"Manajemen dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku, dan tentunya pelaksanaan tugas dalam perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin lebih baik lagi,” harap Kombes Aldinan.

 

Dalam arahannya, ketua tim mengingatkan bahwa ke depan akan dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan operasi terkait pilkada serentak 2024 dan juga pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

"Kita akan menjadi konsultan bagi rekan-rekan, dengan maksud untuk memberikan asistensi, sehingga pelaksanaan tugas dengan dukungan administrasi berjalan sesuai sesuai koridor (Perkap atau Perpol),” jelas Kombes F.X Irwan.

 

Ia juga berharap semoga pelaksanaan audit ini dapat memberikan manfaat bagi kelancaran tugas serta peningkatan kinerja Polri, khususnya di Polresta Kupang Kota.

 

Pada kesempatan itu, beliau juga mengingatkan tentang netralitas anggota Polri dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

“Saat ini sedang berjalan Operasi Mantap Praja, dan dalam tahapan kampanye, kita harus menjaga netralitas dengan tidak mendukung pasangan calon tertentu,” pesan dia.

 

Selanjutnya, dilakukan pendalaman ke setiap bagian, satuan, seksi dan polsek, terkait pelaksanaan tugas personel Polresta Kupang Kota beserta administrasi pendukungnya, serta terkait penggunaan anggarannya. (AN)