Aroma Kandang Hewan yang Mengganggu, Bhabinkamtibmas Fatufeto Datangi dan Ingatkan Warga Jaga Kebersihan Kandang.

Aroma Kandang Hewan yang Mengganggu, Bhabinkamtibmas Fatufeto Datangi dan Ingatkan Warga Jaga Kebersihan Kandang.

Tribratanewskupangkota.com - Bhabinkamtibmas Fatufeto, Aiptu Boby Andrian, mendapat laporan dari warga terkait adanya aroma yang kurang enak yang berasal dari kandang babi milik seorang warga di RT.20/RW.07, Jl. Tifa, Kelurahan Fatufeto, pada tanggal (27/1/2025).

 

Mendapat laporan tersebut anggota bhabinkamtibnas langsung menuju ke lokasi. Sesampainya disana anggota bhabinkamtibnas bersama dengan Lurah dan juga Ketua RT.20/RW.07 menuju ke rumah pemilik ternak tersebut. 

 

Pemilik ternak menerima keluhan permasalahan kandang babi, yang mana dampak dari pemeliharaan babi yang mengakibatkan timbulnya aroma tidak sedap sehingga mengganggu warga sekitar. 

 

Akhirnya Bhabinkamtibnas bersama dengan Lurah dan ketua RT dan RW melakukan Problem Solving yaitu berupa mediasi untuk menyelesaikan masalah terkait pemeliharaan ternak babi, dengan meminta pemilik ternak untuk menutup septic tank dengan cor beton dan selalu menjaga kebersihan kandang. Pemilik ternak menyetujui usulan tersebut, proses mediasi ini berjalan dengan aman dan lancar.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, menyatakan bahwa kegiatan mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Fatufeto merupakan langkah positif dalam menjaga perdamaian dan keamanan masyarakat.

 

"Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Fatufeto, bersama dengan pemerintahan setempat. Ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berfungsi sebagai pelindung hukum, tetapi juga sebagai mediator dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.” jelas kapolresta

 

Kapolresta Aldinan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang muncul, seperti permasalahan pemeliharaan ternak yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Kapolresta berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya preventif demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Kota Kupang. (SK)