Aniaya dan Ancam Pacar Dengan Sajam, Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Amankan Seorang Pegawai Honorer.

Aniaya dan Ancam Pacar Dengan Sajam, Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Amankan Seorang Pegawai Honorer.

Tribratanewskupangkota.com - Kamis (27/04/2023), pukul 22.30 Wita, bertempat di Jln. Salak, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang , Tim SERIGALA Polsek Kelapa Lima berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana  "Penganiayaan".

Tersangka HK (24 Tahun) alias Eman, pegawai honorer salah satu instansi pemerintahan, ditangkap terkait dengan adanya laporan tindak pidana Penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/81/IV/2023/POLSEK KELAPA LIMA, tanggal 16 April 2023, yang dilaporkan oleh Meichel Yohana Siki.

Tindak pidana kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu (16/04/2023) di parkiran samping Subasuka, Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Pada saat itu Meichel mendatangi Eman, yang merupakan pacar atau kekasihnya, saat itu Meichel melihat Eman sedang bersama dengan seorang perempuan yang diduga selingkuhanya, kemudian Meichel menanyakan kepada Eman bahwa perempuan itu siapa dan tiba-tiba Eman langsung menganiaya Meichel dengan menggunakan kepalan tangan yang mengenai bibir dan wajah Meichel sehingga mengalami bengkak pada bibir dan wajah.

Dari keterangan Meichel, selain dianiaya Eman juga sempat mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau dan mengancam akan membunuh Meichel.

Pelaku Eman saat ini sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.