Video Call dan Chat Mesum, Kakak dari Camplong Diamankan Anggota Polsek Kota Lama

Video Call dan Chat Mesum, Kakak dari Camplong Diamankan Anggota Polsek Kota Lama

Tribratanewskupangkota.com - Seorang laki laki dari camplong berinisial AR biasa di panggil Adi, diamankan anggota Polsek Kota Lama karena melakukan Video Call dan Chat mesum kepada seorang wanita Mawar (samaran) Senin, (5/8/2024) di Jembatan Oesapa, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima.

 

Mawar yang awal kejadian menerima telepon (Video Call) dari AR lalu merespon dengan menerima telepon masuk tersebut, kemudian mawar membuat janji dengan H untuk bertemu di jembatan Oesapa, dan Mawar pun menghubungi Polsek Kota Lama.

"Ini orang beta sonde kanal, lalu dia vc beta dengan menunjukkan kemaluannya, trus beta buat janjian deng dia dan beta hubungi Polsek Kota Lama untuk tangkap itu orang," kata mawar dengan dialeg Kupang.

 

Kapolsek Kota Lama AKP Jemy Oktovianus Noke, S.H, ketika dihubungi membenarkan kejadian tersebut, "Ya benar, malam itu datang seorang wanita dan melaporkan bahwa dia (mawar) telah menerima telpon (VC) dengan menunjukkan kelaminnya, dan dia (mawar) telah membuat janji dengan orang itu untuk bertemu di jembatan Oesapa, lalu saya bersama anggota mendatangi lokasi tempat janjian itu, beberapa lama kemudian mawar datang bersama ojek yang adalah anggota kami, tiba-tiba datang AR menemui Mawar dan langsung kami amankan".

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya mengatakan "berdasarkan informasi yang kami dapat dari mawar bahwa mawar sudah 3 kali mendapat kiriman video dan gambar porno, VC dengan seorang laki laki dengan menunjukkan kemaluanya".

 

"Berawal pada bulan januari 2024, mawar mendapat kiriman video porno dari nomor yang tidak dikenal dan gambar gambar porno lainnya, kemudian oleh Mawar nomor tersebut di blokir, lalu pada bulan mei 2024 ada telepon masuk dari nomor baru dan diangkat namun kata-katanya tidak sopan lalu dimatikan oleh mawar, kemudian dari nomor itu kirim pesan melalui WhatssApp (WA) kata-kata makian dan rayuan, dan gambar porno kemudian nomor itu diblokir oleh mawar, dan yang terakhir tadi malam mawar mendapat telepon (VC) dengan menunjukkan alat kelamin, dan Mawar hafal benar suara itu lalu mawar buat janji dengan AR sambil  berkoordinasi dengan Polsek Kota Lama dan langsung diamankan," lanjut Kombes Aldinan.

Saat ini AR berada di Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai laporan Polisi Nomor: LP / B / 818  / VIII / 2024 / SPKT / Polresta Kupang Kota / Polda NTT, dan melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi. (FN)