Unit Kamsel Sat Lantas Polresta Kupang Kota Terus Himbau Tertib Dalam Berlalu Lintas.

Unit Kamsel Sat Lantas Polresta Kupang Kota Terus Himbau Tertib Dalam Berlalu Lintas.

Tribratanewskupangkota.com - Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota, Rabu pagi 18 Januari 2023 melakukan himbauan tertib berlalu lintas di Traffic Light depan Restoran Subasuka Kelurahan Pasir Panjang Kota Kupang.

Himbauan tertib berlalu lintas dengan menggunakan pengeras suara kepada pengendara kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih. Isi himbauan diantaranya adalah menggunakan helm Standar Nasional Indonesia, menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan knalpot racing dan lengkapi identitas pengendara/pengemudi serta kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan standar pabrikan.

"Himbauan kami lakukan secara rutin baik pagi, siang dan malam dengan menyasar tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik di Kota Kupang", ucap Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Imanuel Zacharias, S.H.

Unit Kamsel Sat Lantas juga menyampaikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru dan pencegahan penularan Virus Covid-19 dengan tetap memakai masker saat berada di dalam ruangan atau pada tempat-tempat keramaian publik.

Selain memberikan himbauan tertib berlalu lintas dan pencegahan penularan Virus Covid-19, apabila ditemukan pengendara sepeda motor yang membonceng anak sekolah tidak mengenakan helm akan langsung diantar ke sekolah menggunakan kendaraan roda empat milik Sat Lantas Polresta Kupang Kota dengan program "Kesamber Polisi" (Ke Sekolah Aman Bersama Polisi).