Satlantas Polresta Kupang Kota Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAK Citra Bangsa Kupang

Satlantas Polresta Kupang Kota Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAK Citra Bangsa Kupang

Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya menanamkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas sejak dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas, di SMAK Citra Bangsa Kupang, (Senin, 20/10/2025) pagi.

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.15 Wita ini, dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos, didampingi Kanit Kamsel IPDA Nadia Jihan Pratiwi, S.Tr.I.K serta anggota Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Kupang Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas bertindak sebagai Inspektur Upacara di lapangan apel SMAK Citra Bangsa Kupang. Ia memberikan arahan dan imbauan kepada para guru serta siswa-siswi agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, serta tidak mengendarai kendaraan bermotor bagi yang belum cukup umur, atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

“Pentingnya kehati-hatian di jalan, serta kesiapan diri dan kendaraan sebelum berkendara. Selalu memperhatikan kelengkapan seperti helm SNI, surat kendaraan, dan kondisi sepeda motor yang layak jalan,” kata mantan Kasat Lantas Polres Ngada ini.

 

Selain itu, Kompol Sudirman juga menjelaskan empat faktor utama penyebab kecelakaan, yakni faktor manusia, kendaraan, jalan, dan cuaca. Ia juga memperkenalkan konsep Tri Siap, yaitu siap diri, siap kendaraan, dan siap mematuhi peraturan lalu lintas.

“Siswa jangan mudah terprovokasi oleh situasi yang berkembang di berbagai daerah, serta lebih fokus pada belajar untuk menjadi generasi penerus bangsa yang baik,” sebut Kasat lagi.

 

Selain itu, ia juga menekankan beberapa larangan berkendara yang sering dilanggar, seperti menggunakan handphone saat mengemudi, berboncengan lebih dari satu orang, mengendarai kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta penggunaan knalpot racing yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Di akhir kegiatan, Kasat Lantas mengajak seluruh peserta untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas, serta mengingatkan bahwa masyarakat dapat menghubungi nomor layanan 110 apabila terjadi kecelakaan atau kejadian lainnya di jalan. (AN)