Samapta Polresta Kupang Kota Tertibkan Pesta di TDM, Kapolresta: Perlunya Kerjasama Seluruh Pihak
![Samapta Polresta Kupang Kota Tertibkan Pesta di TDM, Kapolresta: Perlunya Kerjasama Seluruh Pihak](https://tribratanewskupangkota.com/uploads/images/image_750x_675bad0e4f776.jpg)
Tribratanewskupangkota.com - Personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota menertibkan penyelenggaraan pesta atau hajatan warga yang melampaui batas waktu yang telah ditentukan.
Pesta yang berlangsung di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Kamis (12/12/2024) malam kemarin, telah mengganggu kenyamanan atau waktu istirahat warga sekitar.
"Kami mendapatkan laporan dari salah satu warga di TDM, bahwa adanya pesta yang berlangsung hingga dini hari, sehingga anggota langsung mendatangi tempat pesta tersebut untuk menertibkan," kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
Kapolresta menerangkan, cara bertindak yang dilakukan oleh anggotanya dalam menertibkan kegiatan pesta, tetap dilakukan dengan cara humanis, yakni memberikan imbauan serta mengingatkan kepada tuan pesta untuk mematuhi Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Terkait Kehidupan Bertetangga.
"Setelah diingatkan terkait Perwali Kota Kupang yang mengatur pelaksanaan pesta hingga pukul 24.00 WITA, pihak penyelenggara mengerti dan paham maksud serta tujuan penertiban ini untuk menciptakan situasi yang kondusif, dan juga mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," beber Kombes Aldinan Manurung.
Mantan Kapolres Kupang ini menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban kegiatan pesta atau hajatan yang telah melampaui batas waktu, dan tidak akan tebang pilih.
"Penertiban dilakukan tidak tebang pilih, kami akan tertibkan segala bentuk kegiatan pesta yang melanggar aturan," tegas Kapolresta lagi.
Tambah dia, perlunya kerjasama seluruh pihak, diantaranya Ketua Rt dan Rw, Lurah, Camat dan Tokoh Masyarakat untuk mengingatkan warganya untuk menaati peraturan yang sudah ada dan berpartisipasi dalam menciptkan kamtibmas yang aman dan damai.
"Perlu kami tegaskan, beberapa kegiatan pesta di Kota Kupang menimbulkan gangguan kamtibmas yang nyata, bahkan mengakibatkan adanya korban, sehingga hal ini membuat Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran melakukan tindakan tegas namun dengan cara humanis untuk menghentikan pesta, utamanya suara musik yang diputar," tandas mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini. (AN)