Respons Cepat Keributan di Tempat Pesta, Sat Samapta Polresta Kupang Kota Amankan Puluhan Pemuda dan 19 Motor.
Tribratanewskupangkota.com – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Kupang Kota mengamankan puluhan pemuda dan belasan sepeda motor menyusul keributan yang terjadi di sebuah acara pesta di kawasan Kelapa Lima Paradiso, Sabtu (11/5/2026) subuh. Penindakan ini bermula dari rangkaian Patroli Lampu Biru (Blue Light Patrol) yang digelar rutin untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta AKP Stevenson A. Bessie, S.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari segala bentuk gangguan kamtibmas, terutama pada jam-jam rawan.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme atau keributan yang mengganggu ketenangan warga. Kehadiran personel di lapangan adalah bukti komitmen kami bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman," tegas Kombes Pol. Djoko Lestari.

Lebih lanjut, Kasat Samapta memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar bersama-sama menjaga kondusivitas kota. Warga diimbau untuk tidak menggelar acara hiburan atau pesta hingga larut malam yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Selain itu, para pemuda diminta menghindari konsumsi minuman keras (miras) yang sering kali menjadi akar utama terjadinya gesekan dan keributan.
Merespons cepat laporan mengenai adanya keributan tersebut, Piket Sat Samapta bersama Pamapta Polresta Kupang Kota langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 05.30 WITA setelah berkoordinasi dengan piket Polsek Kota Lama. Petugas segera meredam situasi dan mengevakuasi kelompok muda-mudi yang sempat diamankan di rumah warga sekitar guna menghindari konflik yang lebih meluas.

Dalam operasi pembubaran ini, polisi berhasil mengamankan kurang lebih 30 orang pemuda yang diduga memicu keributan. Selain itu, petugas juga menyita total 19 unit sepeda motor dari lokasi, di mana 9 unit di antaranya merupakan kendaraan tak bertuan yang ditinggalkan pemiliknya saat mencoba melarikan diri.
Seluruh pemuda beserta barang bukti kendaraan kini telah digelandang ke Mapolsek Kota Lama untuk dimintai keterangan dan diproses hukum lebih lanjut. Langkah tegas dan respons cepat ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa tenang dengan kehadiran nyata aparat kepolisian di lapangan. RA
Humas Polresta Kupang Kota

