Jumat Curhat Polresta Kupang Kota di Kelurahan Penfui, Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Kamtibmas.

Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota kembali menggelar program “Jumat Curhat”, sebagai sarana dialog langsung bersama masyarakat. Kali ini kegiatan dilaksanakan pada Jumat (03/10/2025) pukul 09.30 Wita, bertempat di Aula Kantor Lurah Penfui, Jalan Lion Air, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kegiatan yang bertujuan untuk menampung aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat tersebut, dihadiri Wakapolresta Kupang Kota AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, bersama jajaran pejabat utama Polresta Kupang Kota, di antaranya Kabag Ops AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H, Kabag Log AKP Made Kawi, Kasat Lantas Kompol Sudirman, S.Sos, Kasat Binmas AKP Verry Polin, S.H, Kasat Resnarkoba AKP Gustaf S. Ndun, S.I.P, Kasat Intelkam AKP Gasper Kopong Keda, S.H, Kasat Samapta AKP Marthen Pen Au, serta Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H.
Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Kelurahan Penfui AIPDA Siprianus Bait, Lurah Penfui Fransisko S. Dugis, S.Sos, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para ketua RT/RW, serta sekitar 150 warga Kelurahan Penfui.
Acara diawali doa pembuka yang dipimpin Bapak Yohanes Muni, dilanjutkan sambutan Lurah Penfui yang menyampaikan apresiasi kepada Polresta Kupang Kota atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Terima kasih kepada Bapak Wakapolresta bersama jajaran yang hadir di Kelurahan Penfui. Semoga kegiatan ini dapat menjadi ruang mencari solusi terbaik dari persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Lurah Penfui.
Dalam arahannya, Wakapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa situasi keamanan di Kelurahan Penfui relatif kondusif. Namun, ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, khususnya terkait pesta berlebihan, konsumsi minuman keras, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Kami hadir untuk mendengar langsung aspirasi warga. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, dimulai dari keluarga hingga kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.
Acara kemudian berlanjut pada sesi tanya jawab yang berlangsung hangat. Warga menyampaikan berbagai persoalan, antara lain mengenai diantaranya terkait masalah penangan kasus, masalah Kamtibmas yaitu terkait batasan acara pesta/suara musik sebagaimana Surat Edaran Wali Kota Kupang, masalah miras, kosan yang menimbulkan kerawanan sosial dan juga terkait lalulintas, dan dalam kesempatan tersebut juga warga menyampaikan permintaan bantuan kepada Polresta Kupang Kota untuk bisa dibantu Sumur Bor di beberapa titik yang sangat sulit air di Kelurahan Penfui.
Menanggapi beberapa pertanyaan warga tersebut, Wakapolresta memberikan penjelasan atas pertanyaan pertama dari Ibu Fabiola Laga, bahwa Polresta berkomitmen melakukan evaluasi penanganan laporan warga dan mengajak pelapor hadir langsung di Polresta untuk memastikan perkembangan kasus secara transparan. "Agar ibu didampingi Pak Kapolsek Maulafa hari senin ke Polresta untuk sama-sama cek perkembangan penanganan kasus yang ibu laporkan di Satreskrim".
Kemudian menjawab pertanyaan Ibu Dona Fernandez soal pemutaran musik di acara pesta dan karaoke di kedukaan, Wakapolresta menjelaskan "kami akan berupaya mengatasi masalah tersebut namun terlebih dahulu diadakan sosialisasi tentang Surat Edaran Wali Kota Kupang terkait Perwali Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, untuk itu akan diadakan rapat bersama semua stakeholder yang di fasilitasi oleh Wali Kota Kupang guna mendapat masukan dari berbagai pihak"
Masih menjawab pertanyaan dari Ibu Dona Fernandez : "soal beras murah SPHP diadakan untuk stabilkan harga dan yang menjual beras jenis yang sama bukan hanya dari Polresta, ada juga dari Polda dan dari TNI dan soal kualitas beras tanggung jawab Bulog, namun kami upayakan distribusi paling lambat satu minggu harus sudah selesai dan saat ini sudah 107 ton yang terjual hanya dalam waktu satu bulan, dan Pak Kasat Binmas segera koordinasi dengan bulog untuk cek kualitas"
Kemudian Wakapolresta menanggapi pertanyaan Bapak Frans Un Bouk soal kos-kosan tanpa pengawasan yang sering menimbulkan kerawanan sosial : "terkait kos-kosan mohon Ketua RT dan RW diiformasikan ke pemilik kos untuk di data penghuninya dan sering kontrol ke kosannya dan apabila ada persoalan, koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas atau Kapolsek atau hubungi ke 110 untuk ditangani".
Selanjutnya pertanyaan Bapak Marthen Manafe soal peredaran Miras di Kelurahan Penfui yang sangat meresahkan warga, Wakapolresta Kupang Kota menanggapi, "sering terjadi kejadian gangguan kamtibmas bahkan tindak pidana disebabkan karena mabuk akibat konsumsi miras, untuk itu Kasat Resnarkoba telah berupaya antara lain bersama dengan Kp3 Laut Tenau gelar lakukan operasi peredaran miras di pelabuhan"
Menanggapi pertanyaan soal lalulintas, Kasat Lantas Kompol Sudirman, S.Sos menjelaskan "Soal anak sekolah yang belum punya SIM karena masih belum umur 17 tahun, akan diberi kebijakan tidak akan dilakukan penindakan Tilang, namun wajib lengkapi kendaraan sesuai aturan, wajib gunakan helm pengendara dan penumpang, gunakan knalpot standar/tidak brong, kemudian soal Tilang dilaksanakan 1x24 jam, apabila ada pelanggaran jadi jangan ada warga yang berlalulintas melakukan pelanggaran".
Menanggapi pertanyaan soal anggota lantas yang salah gunakan wewenang "Oleh Kapolresta sudah dilakukan penindakan dengan tegas terhadap yang bersangkutan"
Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa angka Laka Lantas di Wilayah Hukum Polresta Kupang Kota adalah yang tertinggi untuk Polda NTT, untuk itu pada saat bersamaan juga Kasat Lantas kerja sama semua warga dengan tidak melakukan pelanggaran dalam berlalulintas.
Selain Wakapolresta dan Kasat Lantas yang menanggapi pertanyaan warga, Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas dan Kasat Intelkam juga memberi penjelasan sesuai bidang tugas masing-masing
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh keakraban. Masyarakat tampak antusias dan memberi apresiasi "Terima Kasih Bapak-bapak Polisi dari Polresta Kupang Kota atas kunjungannya ke Kelurahan Penfui, karena warga mendapat kesempatan langsung menyampaikan keluhan serta memperoleh jawaban dari pihak kepolisian" ungkap Lurah Penfui menutup acara tersebut.
Program Jumat Curhat ini merupakan wujud komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui dialog terbuka dan transparan. (DL)