Respon Cepat Polsek Maulafa Hentikan Musik Pesta di Bello yang Ganggu Warga pada Tengah Malam

Tribratanewskupangkota.com — Personel piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota menunjukkan respon cepat terhadap aduan warga terkait kebisingan musik pada sebuah pesta di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada (Minggu/5/10/2025) malam sekitar pukul 24.20 Wita.
Sebelumnya, pada (Sabtu, 4/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita, personel Polsek Maulafa telah melaksanakan kegiatan Patroli Lampu Biru di wilayah hukumnya. Patroli ini melintasi sejumlah titik seperti Jalan Jalur 40 Kelurahan Kolhua, Jalan Taebenu Kelurahan Naimata, dan Jalan Adi Sucipto Kelurahan Penfui. Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas masyarakat yang menonjol.
Namun, sekitar pukul 24.20 Wita, piket Polsek Maulafa menerima laporan warga melalui pesan WhatssApp yang mengeluhkan suara musik pesta di RT. 015/RW. 006, Kelurahan Bello, yang masih keras diputar meski sudah lewat tengah malam. “Pak, tolong dulu ini musik di pestanya sudah lewat jam 12 malam masih diputar dengan volume keras, kami tidak bisa tidur,” tulis warga dalam pesan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Ka SPKT AIPDA Joni Tallo bersama personel piket dan Tim Buser Polsek Maulafa segera mendatangi lokasi pesta yang diketahui berlangsung di rumah Bapak Metria Kuanmanas. Personel kemudian memberikan imbauan kepada tuan rumah, agar menghentikan pemutaran musik.
Setelah diberikan penjelasan, pihak penyelenggara pesta dengan kooperatif menghentikan musik tersebut. Dalam kesempatan itu, personel juga mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang mengatur pembatasan kegiatan pesta hingga pukul 24.00 Wita.
Respon cepat personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan tindakan kepolisian tersebut. Warga menilai langkah cepat dan persuasif itu mampu menjaga ketertiban, serta memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.
Berkaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan anggotanya, Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H menjelaskan "Kegiatan Patroli Lampu Biru dan penanganan laporan warga ini merupakan bagian dari upaya Polsek Maulafa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya", ujar AKP Fery.
"Polsek Maulafa tetap mengimbau kepada warga untuk jadi pionir dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, tidak mabuk konsumsi miras, tertib saat berlalulintas, dan apabila laksanakan kegiatan dalam bentuk pesta syukuran, pernikahan atau kedukaan tidak memutar musik atau karaoke melewati jam 24.00 Wita, sehingga tidak sampai mengganggu kenyamanan warga sekitar," tutup AKP Fery. (DL)