Respon Cepat Piket Polsek Maulafa Tertibkan Penjual Petasan yang Putar Musik Keras di Naimata

Respon Cepat Piket Polsek Maulafa Tertibkan Penjual Petasan yang Putar Musik Keras di Naimata

Tribratanewskupangkota.com — Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpada (SPKT) II Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota di bawah pimpinan AIPDA Johny Tallo, bergerak cepat merespon aduan masyarakat terkait adanya penjual petasan, yang memutar musik dengan volume keras dan mengganggu warga sekitar, di RT. 06 RW. 02, Kelurahan Naimata, pada (Minggu, 7/11/2025) malam.

 

Aduan tersebut awalnya disampaikan warga melalui pesan WhatsApp kepada Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H. Mendapat laporan itu, Kapolsek segera memerintahkan personel piket, untuk bergerak menuju lokasi dan melakukan pengecekan.

 

Tidak berselang lama, personel piket tiba di tempat kejadian dan langsung memberikan imbauan kepada penjual petasan, agar menghentikan pemutaran musik dengan volume besar yang mengganggu kenyamanan warga. Imbauan tersebut diterima dengan baik; penjual petasan langsung mematikan musik keras yang diputar sebelumnya.

Warga yang sebelumnya mengadukan kejadian ini pun menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat jajaran Polsek Maulafa. Respon yang diberikan dinilai sangat memuaskan dan menunjukkan kepedulian Polri terhadap gangguan ketertiban di tengah masyarakat.

 

Selanjutnya pada tengah malam hingga dini hari, piket SPKT II Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota kembali melaksanakan patroli, dan tidak ditemukan adanya kegiatan yang mengganggu kamtibmas dan tindak pidana, semua ini berkat kegiatan patroli yang sering dilaksanakan oleh Polsek Maulafa yang telah menunjukan keseriusan dalam menjaga kamtibmas di Kecamatan Maulafa.

 

Atas kinerja personelnya, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, memberikan apresiasi atas tindakan personel piket yang dinilai telah menerapkan tiga prinsip yakni responsif dengan bertindak cepat, humanis dengan mengedepankan pendekatan melalui imbauan, dan solutif dengan memberikan jalan keluar terbaik atas permasalahan Kamtibmas yang ada.

 

AKP Fery juga kembali mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh warga untuk aktif menjadi bagian dari upaya menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

"Kepada warga, apabila mengalami atau menemukan setiap kejadian, baik gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana, untuk tidak segan-segan melaporkan kepada Kepolisian," pesan orang nomor satu di Polsek Maulafa tersebut.

 

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau nomor pribadi Kapolsek Maulafa yang tersedia. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat ditangani secara dini sebelum berkembang menjadi lebih kompleks, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga kondusif. (DL)