Propam Polresta Kupang Kota Periksa Sikap Tampang dan Kelengkapan Personel Pamobvit Satsamapta.

Propam Polresta Kupang Kota Periksa Sikap Tampang dan Kelengkapan Personel Pamobvit Satsamapta.

Tribratanewskupangkota.com — Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Polresta Kupang Kota, IPDA Frumentius Donatus Jawa Sadipun, S.H, memimpin langsung kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Unit Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Satuan Samapta, dengan didampingi Kanit Provos IPDA Leonardus Dima, PS. Kanit Paminal AIPDA Benyamin Ndolu, dan personel Provos dan Paminal Polresta Kupang Kota.

Kegiatan pengawasan internal ini, berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota itu, pada (Rabu, 19/11/2025), terkait pemeriksaan sikap tampang dan kerapian, surat-surat kendaraan bermotor, serta kelengkapan diri setiap personel Unit Pamobvit Satsamapta.

Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh personel Pamobvit Satsamapta yang mengikuti apel pagi. Fokus pemeriksaan meliputi kerapian sikap tampang, kelengkapan kendaraan bermotor dinas maupun pribadi, surat-surat kendaraan bermotor, seperti STNK dan SIM, serta kelengkapan diri berupa identitas dan atribut pendukung tugas.

 

“Pada kegiatan pagi ini, ditemukan beberapa anggota yang lupa membawa SIM, dan potongan rambut yang tidak sesuai, sehingga kami langsung berikan tindakan disiplin,” tegas Kasipropam.

Hal ini, lanjutnya, akan terus dilaksanakan secara rutin sehingga setiap personel Polresta Kupang Kota menjadi lebih disiplin.

 

“Kita akan terus lakukan penertiban secara berkala, agar anggota Polri selalu disiplin dan menjadi contoh bagi masyarakat, serta menjadi anggota Polri yang lebih humanis,” sebut IPDA Doni yang akrab disapa.

Pemeriksaan ini, tambah dia, bertujuan untuk memastikan kesiapan, kedisiplinan, serta kelayakan administrasi personel dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri di lapangan, sekaligus mendorong peningkatan profesionalitas setiap anggota Polresta Kupang Kota. (AN)