Polsek Maulafa Amankan Upacara Melasti Umat Hindu di Pura Agung Giri Kertha Bhuwana Kolhua
Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Tahun 2026, personel Polsek Maulafa melaksanakan kegiatan pengamanan upacara Melasti umat Hindu Kota Kupang, pada Senin (16/03/2026) siang.
Pengamanan tersebut dilaksanakan oleh 8 personel Polsek Maulafa yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Maulafa, IPDA Abdul Haris. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Kupang Kota Nomor: Sprin/270/III/Pam.3.3/2026, tanggal 15 Maret 2026.
Upacara Melasti yang merupakan salah satu rangkaian penting menjelang Hari Raya Nyepi tersebut berlangsung di Pura Agung Giri Kertha Bhuwana Jalan Jalur 40, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, dipimpin oleh Pemuka Agama Hindu Jero Gede Supardi, S.Ag dan dihadiri sekitar 50 orang umat Hindu Kota Kupang.

Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, turut melakukan pemantauan langsung terhadap jalannya kegiatan pengamanan tersebut guna memastikan situasi tetap kondusif selama berlangsungnya upacara keagamaan.
Setelah rangkaian kegiatan di Pura Agung Giri Kertha Bhuwana selesai, umat Hindu bersama rombongan selanjutnya melanjutkan kegiatan upacara Melasti menuju Pura Oebanatha yang berada di Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan dukungan pengamanan dari personel kepolisian serta kerja sama yang baik dari seluruh umat Hindu yang mengikuti rangkaian upacara.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang telah bertugas dengan profesional serta kepada masyarakat dan umat Hindu yang telah menjaga ketertiban sehingga kegiatan sakral ini dapat berlangsung dengan khidmat," ujar AKP Fery Nur Alamsyah di sela-sela kegiatan sekaligus memberi ucapan selamat merayakan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu.
Polsek Maulafa terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan suku, agama, maupun golongan, sehingga setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan penuh rasa kebersamaan. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

