Polri Hadir, Bhabinkamtibmas Penfui Mediasi Perselisihan Calon Pasutri.

Polri Hadir, Bhabinkamtibmas Penfui Mediasi Perselisihan Calon Pasutri.

Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Penfui, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, AIPDA Sipri Bait, melakukan mediasi terkait dugaan tindak penganiayaan, yang terjadi di Kelurahan Penfui.

 

Kegiatan Problem Solving tersebut berlangsung di Mako Polsek Maulafa, pada (Rabu, 16/9/2026) pagi, setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan dari Ketua RT. 05, melalui sambungan telepon terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh B, terhadap calon istrinya, K.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Maulafa, AKP M.L. Petterson Riwu, S.H menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, korban kemudian mendatangi Polsek Maulafa untuk menyampaikan permasalahan yang dialaminya. Selanjutnya, keduanya yang merupakan calon Pasangan Suami Istri (Pasutri) mengikuti proses mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Penfui.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah masyarakat, mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan dengan memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyampaikan permasalahan masing-masing. Setelah dilakukan pembicaraan bersama, keduanya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan,” sebut Kapolsek Maulafa.

 

Problem Solving, sebut Kapolsek, merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara humanis dan mengedepankan musyawarah.

 

“Kami mengimbau setiap persoalan agar dapat diselesaikan dengan kepala dingin, serta tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kehidupan masyarakat tetap aman, damai dan kondusif,” ungkap AKP Peter Riwu.

Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman, sekaligus menjaga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kota Kupang. (AN)