Polda NTT Tegaskan Komitmen Memberantas Pencurian Ternak Berani dan Berbahaya di Sumba Barat
Tribratanewskupangkota.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berkomitmen mengusut tuntas dan menuntaskan dinamika peristiwa yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat secara tegas, transparan, dan akuntabel.
Di bawah kepemimpinan Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dari tindak kejahatan serta mempercepat pemulihan fasilitas pelayanan publik demi kenyamanan warga setempat.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan kasus di Sumba Barat dilakukan secara menyeluruh berbasis scientific crime investigation dengan pengawasan ketat internal dari Tim Gabungan Pejabat Utama Polda NTT. "Bapak Kapolda NTT menaruh perhatian yang sangat serius terhadap stabilitas keamanan di Sumba Barat. Penanganan hukum dilakukan secara obyektif, transparan, dan profesional. Fokus utama kami adalah memastikan warga merasa aman serta mengembalikan fungsi pelayanan publik agar dapat berjalan optimal kembali," ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Rabu (16/9/26).
Penindakan Tegas Pencurian Ternak.
Tindak pidana pencurian ternak dengan kekerasan (curas) menjadi fokus perhatian utama kepolisian. Aksi kejahatan ini dinilai sangat meresahkan karena para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya. Polda NTT memastikan langkah tegas akan terus diambil untuk menindak para pelaku demi mengembalikan ketenangan warga dan menjaga stabilitas keamanan di Sumba Barat.

Pemulihan Cepat Fasilitas Pelayanan.
Sebagai bentuk kesiapan pelayanan, Polres Sumba Barat bersama personel gabungan bergerak cepat membersihkan serta memperbaiki area Mako Polres Sumba Barat yang mengalami kerusakan materiil. Perbaikan difokuskan pada fasilitas vital seperti ruang Call Center, SPKT, hingga ruang kerja pejabat utama agar fungsi pelayanan kepolisian kepada masyarakat segera pulih total. Buka Ruang Dialog dan Penguatan Sinergi
Polda NTT bersama Pemerintah Daerah Sumba Barat membuka ruang diskusi dan musyawarah secara terbuka untuk mencari solusi atas setiap permasalahan yang ada. Pendekatan ini tetap menghormati tata cara adat lokal tanpa mengesampingkan prosedur hukum yang berlaku.
"Polda NTT bersama Pemda Sumba Barat membuka pintu seluas-luasnya untuk berdialog dan bermusyawarah. Kami sangat menghormati nilai-nilai adat lokal, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak merusak fasilitas umum maupun Mako yang pada dasarnya dibangun untuk melayani warga," tambah Kabidhumas.

Polri juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta elemen pemuda untuk saling merangkul dan bersinergi dalam menjaga kedamaian di Bumi Ladae Loko Rara.
"Kami meminta agar masyarakat tidak terprovokasi isu-isu yang menyesatkan. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan dan dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, Polri menyediakan layanan Call Center 110. Silahkan hubungi, kami siap melayani masyarakat," pungkas Kabid Humas.
Humas Polresta Kupang Kota

