Polresta Kupang Kota Lakukan Vaksinasi

Polresta Kupang Kota Lakukan Vaksinasi

Tribratanewskupangkpota.com - Klinik Polresta Kupang Kota hari Kamis tanggal 29 September 2022, mulai pukul 09.00 Wita memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 "door to door" di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang dengan jenis vaksin yang disediakan yakni Covovax.

 

Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasidokkes) Polresta Kupang Kota IPTU Daud Bessie, A.md. Kep saat di wawancarai tribrata news polresta kupang kota mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan hari ini secara "door to door" untuk langsung menjemput masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi.

 

Kami terus memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk mau mengikuti program pemerintah agar semua masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi sehingga apabila terkena virus Covid-19 maka akan menekan tingkat keparahan bahkan kematian, tutup IPTU Daud.

 

Warga Rt. 007 Kelurahan Namosain Elieser Nulle menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Kupang Kota karena melayani kami di rumah sehingga kami tidak ke fasilitas kesehatan lagi untuk mendapat vaksin Covid-19.

 

"Saya mendukung pak Kapolresta dengan inisiatif yang baik ini semoga terus berlanjut sehingga masyarakat Kota Kupang bisa seluruhnya mendapat vaksinasi.” Ungkap Elieser.

 

Untuk di ketahui bahwa masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19 dosis 1 diharapkan membawa fotocopy/asli KTP atau kartu keluarga (KK), sedangkan masyarakat yang menerima vaksin dosis 2 membawa kartu vaksin/sertifikat vaksin pertama. Untuk yang akan menerima vaksin dosis booster harus sudah minimal 3 bulan setelah mendapatkan vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2).

 

Adapun alur pelayanan vaksinasi yakni peserta terlebih dahulu mengisi form identitas diri, kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan tekanan darah, lalu ke meja pendaftaran untuk di periksa identitas diri melalui Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, dilakukan screening/pemeriksaan kesehatan singkat oleh dokter, setelah dinyatakan sehat dan layak untuk menerima vaksin kemudian peserta diberikan suntikan vaksinasi dan terakhir ke meja observasi untuk pemantauan KIPI (Kejadian ikutan pasca imunisasi) dengan waktu 15-30 menit. Setelah semua tahapan selesai dan tidak mengalami KIPI kemudian peserta di perbolehkan untuk pulang.

 

Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Namosain oleh tim vaksinasi yang terdiri dari tenaga kesehatan yakni Dokter, Perawat dan Bidan serta anggota Polri Polresta Kupang Kota dengan jumlah 10 (sepuluh) Orang, dan yang dipimpin oleh Kasidokkes Polresta Kupang Kota IPTU Daud Bessie, A.md. Kep.