localhost/kupangkota, – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya, Polres Kupang Kota tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas melalui tindakan tilang selain dengan tetap melakukan upaya pembinaan.
Seperti halnya, yang dilaksanakan oleh personil Sat Lantas saat melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari yang bertempat di jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang,Kamis (10/08/2017) personil Sat Lantas melakukan penindakan terhadap pelajar yang mengedarai sepeda motor berdua dan hanya pengendara motornya saja yang memakai helm dan sepeda motor pelajar tersebut kondisinya tidak lengkap, seperti nomor Polisi. Saat dimintai untuk memperlihatkan surat – surat, pelajar tersebut tidak memilikinya. Pelajar salah satu Sekolah di Kota Kupang ini pun di berikan surat tilang oleh anggota Sat Lantas Polres Kupang Kota.
Portal Berita Resmi Polresta Kupang Kota, Berita Seputar Kegiatan Polresta Kupang Kota dan Kejadian Menonjoil Yang Terjadi Dikota Kupang Khusunya Keamanan dan Kriminal.