Personel Pos Polisi LLBK Terus Lakukan Teguran Terhadap Pelanggar Lalulintas

Personel Pos Polisi LLBK Terus Lakukan Teguran Terhadap Pelanggar Lalulintas

Tribratanewskupangkota.com - Jumat, 11 November 2022 Personel Polresta Kurang Kota Yang terdiri dari Anggota Patwal-2 Satuan Lantas dan Anggita Satuan Samapta Polresta Kupang Kota telah melaksanakan kegiatan pengaturan dan peneguran terhadap pelanggaran kasat mata yang bertempat di Pos Polisi LLBK, Jalan Siliwangi dan Jalan Sriwijaya pada pukul 14.00Wita.

Personel Patwal-2 Satuan Lantas dan Samapta melaksanakan pengaturan arus lalulintas pada titik rawan kemacetan, membantu penyebrangan bagi pejalan kaki. Personel juga memberikan teguran, himbauan dan tindakan kepada pengemudi atau pengendara yang melanggar kasat mata dan sepeda motor berknalpot racing.

Tujuan kegiatan pengaturan dan pengurangan terhadap pelanggaran kasat mata antara lain memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di seputaran wilayah Kota Kupang, serta membuat masyarakat semakin tertib dan sadar dalam berlalu lintas. (YB)