Personel Piket UKL Pos Polisi Oesapa Amankan Tersangka Pencurian Anjing

Personel Piket UKL Pos Polisi Oesapa Amankan Tersangka Pencurian Anjing

Tribratanewskupangkota.com - Hari Sabtu, 06 Agustus 2022, bertempat di Jalan Adi Sucipto, RT 035/RW 012, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Personel Satuan Samapta yang tergabung dalam Personel UKL Regu I Piket Pos Polisi Oesapa mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian anjing.

 

Sekitar pukul 06.00 WITA, Personel Piket Pos Polisi Oesapa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan seorang pemuda dengan kasus pencurian anjing. Sekitar pukul 06.15 WITA setelah mendapatkan informasi, Personel Piket Pos Polisi Oesapa langsung tiba di TKP yang dimaksud.

Setibanya di TKP, Personel Piket Pos Polisi Oesapa langsung mengamankan pelaku pencurian anjing, atas nama Rhandi Lomang, umur 21 Tahun, Suku Rote. Selain itu juga, ikut diamankan seekor anjing yang telah mati dan sebuah motor Honda Scopy warna hitam milik pelaku.

 

Setelah pelaku berhasil diamankan oleh Personel Piket Pos Polisi Oesapa, pelaku dan barang bukti digeser ke Mako Polres Kupang Kota, yang kemudian diserahkan kepada anggota piket Mako Polresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.