Pengaruh Miras Berujung KDRT: Suami di Manulai II Minta Maaf usai Dipolisikan Istri.

Pengaruh Miras Berujung KDRT: Suami di Manulai II Minta Maaf usai Dipolisikan Istri.

Tribratanewskupangkota.com Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dipicu pengaruh minuman keras (miras) jenis sopi di RT 04/RW 02 Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan problem solving oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polresta Kupang Kota.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., membenarkan adanya penanganan masalah rumah tangga tersebut yang mengedepankan musyawarah kekeluargaan.

 

"Insiden ini bermula pada Rabu (22/7/2026) malam sekira pukul 23.30 WITA. Pihak Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II, Aiptu Bonevantura T. Luma, menerima laporan dari Ketua RT 04 terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya," ujar AKP I Ketut Setiasa.

 

Kapolsek menjelaskan, pelaku yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras melakukan pemukulan hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian lengan kanan atas.

Guna mencegah situasi memanas dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bertindak cepat dengan mengamankan pelaku ke Mapolsek Alak hingga kondisi kesadarannya pulih dari pengaruh alkohol.

 

"Setelah terduga pelaku sadar, petugas mempertemukan kembali kedua belah pihak di kediaman mereka. Di hadapan petugas, sang suami mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada sang istri, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," jelasnya.

 

Atas kesepakatan bersama, permasalahan KDRT tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Sebagai bentuk penguatan kesepakatan, kedua belah pihak dijadwalkan menandatangani Surat Pernyataan Resmi pada Kamis (23/7/2026) malam, dengan disaksikan oleh Tokoh Masyarakat (Tomas), Ketua RW setempat, serta Bhabinkamtibmas.

 

"Kami mengapresiasi penanganan cepat di tingkat RT dan Bhabinkamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas agar pihak keluarga dan warga sekitar bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan, serta menghindari konsumsi miras yang kerap menjadi pemicu tindak pidana," pungkas AKP I Ketut Setiasa. RA