Patroli Polsek Maulafa Respons Aduan Warga di Layanan Polisi 110, Bubarkan Pesta Miras di Depan RS St. Carolus Borromeus.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli cipta kondisi dan imbauan, pada (Kamis, 17/9/2026) dini hari. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Maulafa, Kota Kupang.
Patroli diawali dengan menyusuri Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua. Personel tidak menemukan adanya kejadian menonjol maupun aktivitas masyarakat yang mencurigakan. Situasi terpantau aman dan terkendali dengan arus lalu lintas yang sepi.
Selanjutnya, patroli bergerak menyusuri Jalan Lintas Luar Jalur 40 yang melewati Jembatan Petuk 1, 2, dan 3 Jalan Jalur 40, Kelurahan Naimata. Hasil pemantauan menunjukkan arus lalu lintas aman, terkendali, dan sepi, serta tidak ada kegiatan masyarakat yang menonjol.

Patroli kemudian dilanjutkan ke seputaran Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana. Wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif. Hal serupa juga ditemukan saat personel menyusuri Jalan Jalur 40, Kelurahan Fatukoa, serta Jalan Amabi, Kelurahan Oepura. Di kedua lokasi, situasi dan arus lalu lintas terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan aktivitas masyarakat yang menonjol.
Di tengah pelaksanaan patroli, piket SPKT Polsek Maulafa menerima laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110. Laporan tersebut menyebutkan adanya gangguan ketertiban umum, berupa suara musik keras disertai konsumsi minuman keras yang mengganggu waktu istirahat warga di depan RS St. Carolus Borromeus, Jalan Bellowood 1, Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Menindaklanjuti laporan itu, piket SPKT Polsek Maulafa langsung bergerak ke lokasi dan membubarkan kegiatan pesta tersebut. Situasi pasca-pembubaran terpantau aman dan kondusif.

Patroli dan imbauan ini bertujuan mempertegas kehadiran Polri di lapangan serta mencegah secara dini berbagai tindak pidana, khususnya pencurian hewan ternak, balap liar, konsumsi minuman keras di jalan umum, dan perkelahian antar kelompok masyarakat.
Kehadiran Polsek Maulafa melalui patroli dan imbauan diharapkan menciptakan rasa aman, serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di malam hari. Kegiatan ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna mencegah gangguan kamtibmas dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Maulafa. Masyarakat yang dijumpai personel memberikan respons positif dan mendukung langkah tegas kepolisian.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Petterson Riwu, S.H, yang memonitor langsung kegiatan tersebut, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan wilayah.

"Patroli cipta kondisi ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Kami ingin memastikan warga dapat beristirahat dengan tenang dan beraktivitas dengan aman. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas, tidak mengonsumsi miras di tempat umum, waspada terhadap pencurian, dan segera melaporkan segala potensi gangguan melalui Layanan Polisi 110, Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Maulafa" ujar AKP Petterson Riwu.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna menekan angka kriminalitas dan memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Maulafa. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

