Patroli Malam Sat Samapta, Cegah Gangguan Kamtibmas di Kota Kupang

Patroli Malam Sat Samapta, Cegah Gangguan Kamtibmas di Kota Kupang

Tribratanewskupangkota.com - Personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli malam, guna mencegah terjadinya pelanggaran dan ataupun kejahatan, guna menjaga wilayah Kota Kupang, ibu kota Provinsi NTT selalu dalam kondisi aman dan tertib. 

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta Polresta Kupang Kota Kompol Teosasar M.M.F Ngulu, S.Sos., M.M dalam keterangannya kepada portal media online resmi Humas Polresta Kupang Kota mengatakan, dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah Kota Kupang, Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin, khususnya pada malam hari. 

 

"Pada malam hari biasanya rawan terjadi pelanggaran maupun kejahatan, sehingga diperlukan tindakan preventif oleh polisi berseragam," ucap Kasat Samapta 

 

Dalam pelaksanaannya, tambah Kasat Samapta menggunakan kendaraan operasional roda dua maupun roda empat dan enam, dengan sasaran pada tempat-tempat keramaian masyarakat. 

 

"Dengan menggunakan sepeda motor dan mobil patroli, personel memantau aktifitas masyarakat yang menjadi pusat keramaian, dan menyambangi warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas," beber Kompol Teo.

 

Dengan adanya patroli polisi, dapat mengurungkan niat pelaku untuk berbuat kejahatan atau tindakan kriminal, sehingga harapannya kamtibmas yang kondusif dapat terwujud, tandas mantan Kabag SDM Polresta Kupang Kota ini.

 

Untuk diketahui, tugas pokok dari Satuan Samapta adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif atau pencegahan terhadap pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas, dan melaksanakan tindakan represif tahap awal serta bentuk gangguan kamtibmas. (AN)