Operasi Pekat Turangga 2020, Miras Bebagai Jenis dan Merk Disita oleh Polres Kupang Kota
Tribratanewskupangkota.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif menjelang pelaksanaan Perayaan Natal dan Tahun Baru, Polri khususnya Polres Kupang Kota menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Pekat Turangga 2020.
Operasi Pekat atau Penyakit Masyarakat sendiri pada umumnya melibatkan seluruh Polres di jajaran Polda Nusa Tenggara Timur. Termasuk diantaranya Polres Kupang Kota yang menjadi bagian dari Polda NTT ikut andil dalam operasi ini.
Personel Polres Kupang Kota melakukan razia yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kupang Kota AKP Mei C. Sitepu, S.H., memimpin pelaksanaan Razia Operasi Pekat dengan sasaran Minuman Keras (Miras).
“Sasaran operasi langsung menyentuh pada warung maupun pelaku usaha penjual miras (minuman keras), di wilayah hukum Polres Kupang Kota,” ujarnya. Jumat (04/12/2020).
“Dalam kegiatan tersebut, kita juga berhasil menyita berbagai jenis merk minuman keras yang dari hasil pemeriksaan administrasi diketahui bahwa banyak minuman keras yang tidak terpasang label dan tidak dilengkapi dokumen pendukung. Termasuk diantaranya miras lokal jenis Sopi dan Moke dari 4 lokasi yang berbeda,” sambung Kabag Ops Polres Kupang Kota.
Kabag Ops Polres Kupang Kota bersama satgas Ops Pekat juga telah melakukan pembinaan terhadap pemilik usaha yang menjajakan miras tak sesuai ketentuan berupa teguran tertulis dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.(J)