Laksanakan Patroli, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Tindak Kendaraan ODOL

Laksanakan Patroli, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Tindak Kendaraan ODOL

Tribratanewskupangkota.com – Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, mencegah kebisingan akibat suara sepeda motor yang menggunakan knalpolt racing serta kendaraan dengan muatan yang berlebihan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kupang Kota rutin lakukan penertiban terhadap pelanggaran diatas dan pelanggaran lainnya secara kasat mata.

Mulai pukul 18.30 Wita Personel piket Patwal 3 lakukan patroli ke titik-titik rawan salah satunya di Jalan Piet A. Tallo ujung Jembatan Liliba, "Pada lokasi tersebut terdapat kemacetan sehingga personel lakukan pengaturan dan penyeberangan pejalan kaki serta menindak pengendara sepeda motor berknalpot racing", tegas Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Imanuel Zacharias, S.H.

Selanjutnya patroli dilaksanakan di Jalan El Tari, himbauan simpatik kepada pemuda pemudi yang sedang nongkrong di pinggir jalan agar tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas sehingga berpotensi timbulnya kecelakaan lalu lintas.

"Patroli di sekitar Jalan Soeharto ditemukan sebuah mobil Pick Up dengan muatan berlebihan ODOL (Over Dimensi Over Loading) sehingga dilakukan penertiban karena sangat membahayakan pengemudi itu sendiri maupun orang lain, ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.

"Teguran simpatik kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi kendaraan bermotor sesuai dengan standar pabrikan", tambah Kasat Lantas Kompol Imanuel.

Pengaturan pada titik rawan kemacetan untuk mengantisipasi pengendara Crossing jalan yang dapat menghambat arus lalu lintas yang padat.

"Masyarakat diharapkan semakin tertib dalam berlalu lintas di jalan raya dan mengetahui tata tertib lalu lintas sehingga dapat berkendara aman dan nyaman karena keluarga sedang menanti di rumah, tutup Kompol Zacharias.