Kebakaran Lahan Kosong Berhasil Dipadamkan, Polsek Kota Raja Imbau Warga Waspada.
Tribratanewskupangkota.com — Kebakaran lahan kosong terjadi di samping Sekolah Kasih Yobel, Jalan Polisi Militer, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, (Minggu, 6/9/2026) sore. Kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran rumput dan ilalang yang tidak diawasi, hingga api merambat ke area sekitar.
Informasi mengenai kebakaran diterima piket Polsek Kota Raja sekitar pukul 17.00 Wita dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT Polsek Kota Raja yang dipimpin Pamapta AIPTU Eman Raja, segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan upaya pemadaman.

Sekitar pukul 17.30 Wita, personel Polsek Kota Raja bersama dua orang security sekolah berupaya memadamkan api menggunakan selang air dari lingkungan sekolah. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas dan mendekati bangunan maupun area permukiman masyarakat sekitar.
Setelah dilakukan pemadaman secara bersama-sama, sekitar pukul 19.00 Wita kobaran api berhasil dipadamkan. Situasi di sekitar lokasi kemudian terpantau aman.
"Kebakaran diperkirakan telah terjadi sejak sekitar pukul 15.00 Wita. Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran rumput dan ilalang untuk membersihkan lahan yang tidak diawasi, sehingga api tidak terkendali dan merambat ke area sekitar," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H,

Dalam kejadian itu, lanjut Kapolsek, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil. Kebakaran juga berhasil ditangani sebelum berdampak terhadap bangunan dan masyarakat di sekitar lokasi.
Kapolsek Kota Raja mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran rumput, ilalang maupun sampah secara sembarangan, terutama pada kondisi yang berpotensi menyebabkan api mudah merambat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan tanpa pengawasan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merambat dan membahayakan lingkungan, permukiman maupun fasilitas umum. Apabila melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani dengan cepat,” tegas Kapolsek Frids Mada.

Kapolsek menambahkan, masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, serta segera menghubungi layanan polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian terdekat. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

