Kapolsek Maulafa Sidak Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Kesehatan Penghuni Rutan.
Tribratanewskupangkota.com — Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, pada Sabtu, 13 Desember 2025 siang, bersama anggota piket Polsek Maulafa melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di ruang tahanan Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota.
Saat ini ruang tahanan Polsek Maulafa dihuni oleh 9 orang, yang terdiri dari 4 orang tahanan dan 5 orang tangkapan dari berbagai kasus yang sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Maulafa. Dalam pelaksanaan sidak tersebut, Kapolsek melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi rutan, jumlah penghuni, serta barang-barang yang berada di dalam rutan.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang di dalam rutan. Selain itu, seluruh tahanan dan tangkapan dinyatakan dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gangguan kesehatan.
AKP Fery menjelaskan bahwa Sidak ini merupakan bagian integral dari fungsi pengawasan dan pengendalian pimpinan. Tujuannya untuk mengevaluasi kesiapan personel piket penjagaan tahanan, sekaligus mengecek secara langsung kondisi fasilitas dan keamanan ruang tahanan.
“Ini langkah preventif. Kita harus mengantisipasi segala kemungkinan hal yang tidak diinginkan, baik yang menyangkut aspek kesehatan, keamanan di dalam rutan, maupun potensi pelarian,” tegas Kapolsek Fery.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap segala celah, baik dari kondisi fisik bangunan maupun masuknya benda-benda yang dapat membahayakan atau dimanfaatkan untuk kabur.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Fery juga mengingatkan kembali seluruh personel piket untuk secara disiplin mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) penjagaan tahanan.

“Patuhi SOP secara ketat, termasuk jadwal kunjungan dan pemeriksaan rutin. Anggota jaga tahanan tidak boleh sampai kecolongan. Kehati-hatian ekstra sangat diperlukan untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan, baik bagi penghuni rutan maupun anggota sendiri,” pesannya.
Dengan kegiatan rutin seperti ini, AKP Fery berharap jajarannya dapat mempertahankan kondisi yang kondusif di ruang tahanan, memastikan hak-hak dasar penghuni terjaga, dan sekaligus mengoptimalkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran atau insiden yang tidak diinginkan. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

