Kapolres Kupang Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2022
Tribratanewskupangkota.com- Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga - 2022 yang dipimpin oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK bertempat di Mapolres Kupang Kota, Jl. Frans Seda, Kel. Kayu Putih, Kec. Oebobo Kota Kupang.
Apel Gelar pasukan tersebut di ikuti oleh Wakapolres Kupang Kota, PJU dan Pama Polres Kupang Kota, perwakilan Denpom IX/1 Kupang, Perwakilan Kodim/1604 Kupang Letda Matias Modok dan diikuti oleh peserta upacara yang terdiri dari 1 regu personil Denpom IX/1 Kupang, 1 regu personil Kondim/1604 Kupang, 1 Pleton Sat. Pol PP Kota Kupang, 1 regu Dishub Kota Kupang dan seluruh personil Polres Kupang Kota.
Penyamatan pita tanda operasi di lakukan oleh Kapolres Kupang Kota kepada perwakilan dari Denpom IX/1 Kupang, Sat. Lantas Polres Kupang Kota, Dishub Kota Kupang dan Sat. Pol PP Kota Kupang.
Pada kesempatan ini Kapolres Kupang Kota membacakan Amanat Kapolda NTT yaitu permasalahan di bidang lalulintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis, dilihat dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, Perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital, dimana operasional order angkutan publik berada dalam genggaman cukup dengan menggunakan handphone menyikapi hal tersebut tentunya harus diikuti dengan kinerja Polri khususnya Polantas sehingga dapat mengantisipasi dampak yang akn timbul dari moderenisasi transportasi tersebut.
Sesuai dengan amanan UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, kita diharapkan Untuk Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas, Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan, Membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas layanan publik serta Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan berlalulintas sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting.
Data jumlah laka lantas di Wilayah Hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS (Intergrated Road Safety Management Systen) yang dikelola Dit. Lantas Polda NTT pada tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian dengan korban meninggal dunia 375 orang, luka berat 439 orang, luka rungan 1.408. Dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 1.125 kejadian (meningkat sebanyak 6%) Jumlah pelanggaran lalulintas tahun 2021 sebanyak 16.711 pelanggarandibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 22.901 pelanggaran (terjadi penurunan 6.190 pelanggaran atau 27%)
Dalam rangka cipta Kondisi Kamseltibcarlantas di masa pandemi, polri melaksanakan operasi kepolisian ditingkat Polda Dan Polres dengan sandi operasi "Keselamatan turangga 2022" , Sasaran Operasi meliputu Segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid 19
Kapolres Kupang Kota menekankan Kepada seluruh jajaran, dalam pelaksanaan operasi agar melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan lokasi rawan kemacetan, melaksanakan biimbinhan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan himbauan prokes covid 19 melaluli pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet, stiker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos, hindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra polri, lakukan operasi dengan baik tanpa ada komplain dari masyarakat, wujudkan kamseltibjarlantas yang mantap dan pencegakan prokes covid-19.
Kapolres Kupang Kota juga mengatakan," Operasi Keselamatan Turangga - 2022 merupakan operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventiv, persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid - 19, Operasi tersebut dilaksanakan di tingkat Polda NTT dan Polres jajaran dengan sandi operasi "Keselamatan Turangga - 2022" yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 01 Maret 2022 sampai dengan tanggal 14 Maret 2022 secara serentak diseluruh Indonesia, Tutupnya.