Jumat Curhat Polresta Kupang Kota Hadir di Airnona, Warga Sampaikan Aspirasi dan Keluhan Kamtibmas.
Tribratanewskupangkota.com – Polresta Kupang Kota, Polda NTT kembali membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Airnona, tepatnya di RT. 06 RW. 02, (Jumat, 4/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, maupun persoalan yang berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan tempat tinggal.
Kegiatan Jumat Curhat dihadiri Kasat Binmas Polresta Kupang Kota, AKP Andreas Bessie, Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, PS. Kanit Binmas Polsek Kota Raja, IPTU Gregorius Boli Ola, Kanit Patwal Satlantas Polresta Kupang Kota, IPDA I Nyoman Pasek, Kanit Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota, IPDA Arif Bimayuda, S.Tr.I.K, Lurah Airnona Jean Ratu, S.T, PS. Panit I Binmas, AIPTU Ernalia DC Manuhutu, S.Sos, PS. Kasi Humas Polsek Kota Raja, AIPTU Sidin Mustar, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Airnona Bripka Wens F. Reba Mesa.

Dalam suasana yang berlangsung terbuka dan penuh keakraban, personel kepolisian mendengarkan secara langsung berbagai masukan masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan menjadi bahan bagi kepolisian dalam melakukan pemetaan serta menentukan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun komunikasi dan kemitraan yang lebih erat dengan masyarakat.
“Melalui Jumat Curhat, kami ingin masyarakat tidak hanya melihat polisi ketika terjadi persoalan, tetapi dapat berkomunikasi langsung, menyampaikan keluhan maupun informasi yang berkaitan dengan situasi kamtibmas,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting karena keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui forum tersebut, masyarakat juga mendapatkan edukasi terkait hukum, pentingnya menjaga keamanan lingkungan, serta mekanisme penyelesaian permasalahan secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jumat Curhat juga menjadi sarana deteksi dini bagi kepolisian untuk mengetahui berbagai potensi gangguan kamtibmas yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, setiap persoalan diharapkan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan humanis. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Polresta Kupang Kota dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang terbuka, responsif dan dekat dengan masyarakat.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Raja, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga komunikasi dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.
“Keamanan dan ketertiban akan lebih mudah terwujud apabila polisi dan masyarakat saling berkomunikasi, saling peduli dan bersama-sama menjaga lingkungan,” tutupnya. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

