Jumat Curhat Polda NTT Bersama Warga Naikolan, Warga Minta Polri Jaga Netralitas Dalam Pemilu.
Tribratanewskupangkota.com - Pada hari ini Jumat tanggal 1 Desember 2023, bertempat di halaman rumah ketua Rt.023 Viktor Nara Alu jln Sutra Rt.023 Rw.09 Kelurahan Naikolah, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, telah berlangsung kegiatan Jumat curhat Polda NTT yang dibuka oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, SIK, SH, MH.
Hadir juga dalam kegiatan ini diantaranya AKBP NELSON FILIPE DIAS Kabagkerma Roops Polda NTT, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S, M.H KBO Ditreskrimsus Polda NTT, Kompol Teosasar M.M.F. Ngulu, S.Sos, M.M, Kasat lantas Kompol Imanuel Zakarias, S.H, Kasat Binmas Polresta Kupang Kota AKP Verry Polin, S.H, Kapolsek Maulafa AKP Nuriyani Trisani Ballu, S.H, M.H, KBO Lantas Polresta Kupang Kota Iptu Valentinus Beribe, Anggota pers Polda NTT , personel Polresta Kupang Kota, Lurah Naikolan Nur M. Tasrap, Ketua LPM Kel Naikolan, Ketua RT dan RW, serta warga Kelurahan Naikolan.
Bapak Mus Radja dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada kepolisian yang sudah menjaga keamanan ketertiban di Kel Naikolan.
"Kita sangat menghargai tindakan kepolisian yang sudah berjalan secara maksimal dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kelurahan Naikolan, adapun masukan kami yaitu melihat adanya pos polisi di Kel Naikolan yang tidak digunakan secara maksimal sehingga bapak Kapolresta pospol yang berada di Kel Naikolan perlu di manfaatkan secara maksimal".
Bapak Timotius ketua LPM Kel Naikolan menyampaikan Kondisi Naikolan saat ini sudah sangat bagus namun pos polisi yang berada di Kel Naikolan itu dulu ada anggota namun sekarang ini sudah tidak ada lagi sehingga saat kita membutuhkan anggota yang cukup guna membantu menjaga keamanan di sekitar Kel Naikolan. Berkaitan dengan kamtibmas sudah sampai mana kewajiban polri dalam menjaga netralitas dalam pemilu nanti nya? Bagaimana dengan APK APK yang sudah terpasang di jalan jalan dan apakah dijamin terjaha hingga pelaksanaan pemilu nantinya? Meminta Adanya pos pos di tiap lingkungan RT RW di tiap kelurahan.
Bapak Wasni Nepa juga menyampaikan Petasan petasan saat ini banyak yang sudah menjual dan digunakan dan itu sangat mengganggu, sehingga mohon bantuan kepada polisi untuk menertibkan para penjual dan pembeli. Berikut adanya penggunaan senapan angin di dekat rumah kamu dimana sangat membahayakan kami sehingga kami butuh polisi untuk dilakukan penertiban.
Tanggapan Kapolresta terkait dengan pospol yang berada di Kel Naikolan kami sudah mengupayakan secara optimal personil sampai saat ini pers Polresta berjumlah 651 orang dan masyarakat kota Kupang saat ini sekitar 430 ribuan apabila kita melihat rasio perbandingan polri masih sangat minim, sehingga optimalisasi penggunaan personil sangat kita maksimalkan, kita sering menghimbau untuk bekerjasama dan meminta dukungan kepada pihak bapak RT RW untuk bersama sama menjaga keamanan dari gangguan Kamtibmas dengan demikian polisi rw kita hadirkan guna mendengar permasalahan permasalahan yang berada di lingkungan kita masing masing
Terkait dengan netralitas polri secara hukum sdh diatur Polri tidak boleh terlibat dalam politik dan ini merupakan komitmen polri jangan kan memilih, kita foto dengan salah satu calon saja kita dilarang, tidak menggunakan fasilitas dinas dalam rangka pelaksanaan kampanye, polri melalui perinta kapolri POLRI itu wajib netral dan apabila ditemukan adanya keterlibatan silahkan bapak dan ibu melaporkan ke Kapolda dan bidang provam Polda NTT.
Mengenai pemasangan dan pencopotan APK juga sidah diatur dalam aturan KPU dan sudah diatur juga dalam peraturan daerah, apabila terjadi pelanggaran dalam kampanye maka akan ditindak lanjuti oleh Bawaslu.
Untuk petasan
Kapolsek dan kasatsamabta dengan adanya info terkait penjualan petasan dan penggunaan senapan angin di pastikan akan melakukan penertiban.
Kegiatan Jumat Curhat bersama Polda NTT dan Polresta Kupang Kota bersama warga Naikolan berakhir pada pukul 11.15 Wita.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polda NTT dan Polresta Kupang Kota adalah sebagai bentuk edukasi dan wadah untuk mencari solusi dalam pemecahan masalah maupun penyampaian informasi dari masyarakat terkait kamtibmas ataupun permasalahan sosial lainnya.