Jumat Curhat, Kapolresta Kupang Kota Dialog Bersama Warga di Kelurahan Fatukoa
Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, hadir langsung dan mendengar usul saran serta kritikan dari masyarakat, terkait permasalahan kamtibmas dan sosial kemasyarakatan lainnya yang terjadi di lingkungan tempat tinggal. Kegiatan “Jumat Curhat”, yang dikemas berupa ngobrol pinggiran atau ngopi bareng Polresta Kupang Kota, berlangsung di rumah Bapak Dance Asanab, Alamat Kelurahan Fatukoa Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Jumat (11/8/2023).
Hadir dalam kegiatan ngopi, diantaranya Kapolsek Alak Kompol Edy, S.H., M.H, Kapolsek Maulafa AKP Nuriyani Trisani Ballu, S.H., M.H, Kapolsek Oebobo AKP Ricky Dally, S.H, Kasat Binmas AKP Verry Polin, S.H, Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Yohanes Suhardi, S.H, KBO Satuan Lalu Lintas IPTU Valentinus Beribe, Kasidokkes IPTU Daud Bessie, A.Md. Kep, Kasihumas IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly, KBO Binmas IPDA Benediktus Gae Diwi, Kanit Binmas Polsek Maulafa IPDA Suki, Kanit Samapta IPDA Wempianus Werner Taek, Panit II Binmas Polsek Maulafa AIPTU Deky Tanebeth, S.H, Plt. Lurah Fatukoa Oktovianus Nifu, S.Sos, Ketua Rw dan Ketua Rt se-Kelurahan Fatukoa, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatukoa. Tampak hadir pula Anggota DPRD Kota Kupang Yusuf Abjena.
Kasat Binmas membuka kegiatan diskusi, dengan menyampaikan bahwa Kepolisian (Polresta Kupang Kota) saat ini membuka ruang diskusi dan dialog bagi warga Kelurahan Fatukoa untuk menyampaikan segala permasalahan yang terjadi untuk sama-sama dicari solusi dalam penyelesaiannya.
Lurah Fatukoa mengatakan, warga kini merasa kurang aman dengan masih adanya kasus pencurian hewan, sehingga dibutuhkan perhatian khusus dari Kepolisian untuk permasalahan tersebut, serta kami minta kegiatan patroli dilakukan hingga ke Kelurahan Fatukoa yang merupakan salah satu kelurahan pinggiran di Kota Kupang.
Kapolsek Maulafa menjawab pertanyaan Lurah Fatukoa, bahwa kegiatan patroli sudah dilakukan namun akan lebih diintensifkan sehingga bisa meminimalisir kasus pencurian hewan tersebut. “Kami mohon maaf apabila masih adanya kasus pencurian hewan, sehingga kami minta juga partisipasi warga dalam menjaga kamtibmas seperti pembuatan Pos Kamling. Keterbatasan jumlah personel diharapkan bisa dibantu dengan sistem keamanan yang juga dilakukan oleh warga itu sendiri”, ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Kupang mempertanyakan tentang keberadaan Polisi RW, karena merupakan polisi yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga diharapkan keamanan warga khususnya hewan peliharaan bisa lebih aman. “Polisi RW su di Launching namun kamtibmas masih belum terjaga, kami minta perhatian untuk lebih diawasi”, pintanya yang juga selaku tokoh masyarakat Fatukoa tersebut.
Kapolresta Kupang Kota mengatakan, jumlah rasio masyarakat dan polisi masih sangat jauh dari efektif, sehingga kesulitan untuk menjangkau seluruh wilayah di Kota Kupang. Keluhan masyarakat terkait keberadaan Polisi RW dan Bhabinkamtibmas akan kami tindaklanjuti dengan melakukan analisa dan evaluasi (anev). “Tugas Polisi RW berbeda dengan Bhabinkamtibmas. Kalau Bhabinkamtibmas tugasnya berada di kelurahan, Bhabinkamtibmas harusnya melekat terus di kelurahan karena itu tupoksinya, sedangkan Polisi RW memiliki tugas pokok sebagai fasilitator orang pertama yang harus menerima informasi permasalahan di suatu lingkungan RW. Keberadaan Bhabinkamtibmas didukung oleh hadirnya Polisi RW sebagai representasi Polri yang berada di tingkat RW.
”Terkait Pos Polisi, mekanisme bertindak yang paling efektif menekan terjadinya tindak pidana, adalah dengan membangun kesadaran masyarakat dengan membangun keamanan lingkungan dengan cara diterapkan Pos Kamling. Di setiap RT belum tentu ada polisi, tapi pasti di setiap RT ada masyarakat. Langkah efektif adalah kesadaran masyarakat membangun sistem keamanan lingkungannya, dengan cara membangun Pos Ronda”, jelas Kapolresta.
Salah satu warga Fatukoa meminta kemudahan dalam pembuatan SIM yang dirasa saat ini cukup sulit ketika mengikuti ujian praktek, sehingga warga lebih memilih untuk tidak membuat SIM. “Kami minta Kapolresta permudah dalam pembuatan SIM, karena saat ujian parktek sering tidak lulus”ungkap Bapak Der yang biasa disapa.
SIM adalah surat bukti penghargaan dari negara kepada warganya yang terbukti sudah mahir dan terampil dalam mengemudi. “Memang sulit untuk mendapat SIM, karena harus terlebih dahulu paham akan pengetahuan bidang lalu lintas, dan sudah terbukti terampil dalam mengemudi kendaraan bermotor, serta mempunyai psikologi yang matang”, jelas Kombes Krisna.
Obed Benu meminta polisi lakukan sosialisasi tentang lalu lintas secara dini kepada para pelajar di sekolah-sekolah, dan dia meminta pemasangan rambu lalu lintas di Kelurahan Fatukoa. “Sosialisasi tentang berkendara di jalan raya, kami menyarankan polisi melakukannya di sekolah-sekolah, dan pemasangan rambu lalu lintas karena jalanan sudah di aspal dengan baik sehingga menghindari kecelakaan”, tanya warga tersebut.
Kombes Krisna menjelaskan, sosialisasi ke sekolah sudah dilakukan dengan adanya program Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Rambu lalu lintas akan kami tinjau ke lapangan untuk pemasangan.
Diakhir kegiatan, Kapolresta Kupang Kota mengatakan kegiatan ini agar tidak hanya sebagai rotarika semata, namun dapat diimplementasikan.