Jumat Curhat di Pelabuhan Tenau, Polresta Kupang Kota Tampung Aspirasi dan Tegaskan Layanan Aman bagi Masyarakat.
Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat, khususnya warga sekitar dan para pedagang asongan di Terminal Penumpang Helong Pelabuhan Tenau Kupang, pada (Jumat, 10/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabagren Polresta Kupang Kota AKP Daeng Jumadi, S.H, Kasat Narkoba Polresta Kupang Kota AKP Gustaf Steven Ndun, S.I.P, Kasihumas Polresta Kupang Kota IPTU Florensi Ibrahim Lapuisaly, Kanit Binmas Polsek Alak IPDA Nicolaus Manuputty, serta Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau IPTU Teguh Iman Santoso.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan sosialisasi terkait Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), serta bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, sekaligus membuka ruang dialog interaktif antara masyarakat dan pihak kepolisian.
Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan berbagai permasalahan, mulai dari praktik calo yang masih ada di area pelabuhan, larangan berjualan di terminal, hingga penipuan pembelian tiket kapal. Menanggapi hal tersebut, pejabat Polresta Kupang Kota yang hadir menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi keluarga untuk menjemput penumpang di pelabuhan, serta mengimbau masyarakat agar membeli tiket secara resmi guna menghindari penipuan.
Selain itu, pihak PT. Pelindo Cabang Kupang juga menegaskan bahwa larangan berjualan di dalam terminal merupakan aturan resmi demi keselamatan dan ketertiban, serta telah disediakan fasilitas khusus bagi pedagang dan tempat ibadah.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta menyerap langsung aspirasi di lapangan.

Selain itu, Kapolresta juga menekankan agar seluruh personel meningkatkan pengawasan terhadap praktik percaloan dan tindakan yang merugikan masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap permasalahan kepada petugas.
“Ini merupakan wadah komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat guna menyerap aspirasi, keluhan, serta permasalahan yang terjadi di lapangan,” jelas Kaporesta Kupang Kota.
Melalui kegiatan ini, katanya, Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk terus hadir memberikan solusi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Pelabuhan Tenau Kupang.
“Kami terus tegaskan kepada anggota agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti praktik percaloan dan penipuan tiket, serta memastikan kehadiran anggota di lapangan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sebut Kombes Djoko.

Lebih lanjut ditambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati, tidak mudah percaya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, serta segera melaporkan setiap kejadian kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Segera lapor kepada kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110, kami siap melayani masyarakat selama 1x24 jam,” pesan Kapolresta Kombes Djoko Lestari. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

