Jaga Kondusifitas, Polsek Maulafa Patroli Dini Hari di Sejumlah Lokasi dan Tangani Laporan Keributan Akibat Miras.

Jaga Kondusifitas, Polsek Maulafa Patroli Dini Hari di Sejumlah Lokasi dan Tangani Laporan Keributan Akibat Miras.

Tribratanewskupangkota.com — Personel piket Polsek Maulafa yang dipimpin oleh KSPK II, AIPDA Joni Talo, melaksanakan patroli dan imbauan Kamtibmas, pada Senin (25/5/2026) dini hari. Kegiatan ini bertujuan menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Polsek Maulafa.

 

Patroli dimulai setelah meninggalkan Mako Polsek Maulafa, patroli menyusuri Jalan Jalur 40, Jalan Fetor Foenay, serta wilayah Kelurahan Bello dan Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Di lokasi tersebut, situasi terpantau aman dan kondusif.

Selanjutnya, patroli bergerak menuju Jalan H.R. Koroh, Jalan Jenderal Soeharto, Jalan Amabi, serta meliputi Kelurahan Sikumana, Kelurahan Oepura, dan Kelurahan Maulafa. Personel terus menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada warga yang ditemui di lokasi, situasi terpantau aman dan kondusif. Patroli berlanjut ke kawasan Jalan Jalur 40, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, situasi terpantau aman dan kondusif.

 

Selesai dari titik ini, personel patroli menerima informasi dari Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, yang menerima pesan singkat melalui WhatsApp berisi pengaduan masyarakat dari salah satu Ketua RT di Kelurahan Sikumana, yang menyebutkan adanya orang mabuk yang melakukan keributan di salah satu rumah warga.

Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setiba di lokasi, personel memperoleh keterangan dari tuan rumah (BT), bahwa anaknya (NT) dalam kondisi mabuk dan telah melakukan pengrusakan terhadap pintu serta kaca jendela rumah. Setelah ditegur dan dimarahi oleh kakak pelaku, NT langsung pergi meninggalkan rumah. Oleh karena itu, saat personel tiba, pelaku sudah tidak berada di TKP.

 

Personel kemudian memberikan saran kepada pemilik rumah, agar melaporkan langsung ke Mapolsek Maulafa apabila ingin memproses kejadian tersebut secara hukum. Patroli pun kembali ke Mapolsek Maulafa dan kegiatan dinyatakan selesai dalam keadaan aman dan kondusif.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, menegaskan bahwa kegiatan patroli dini hari tersebut merupakan upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari peningkatan patroli, guna mencegah gangguan Kamtibmas dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Maulafa.

"Patroli merupakan kegiatan rutin Polsek Maulafa yang terus kami tingkatkan," ujar Kapolsek Fery.

 

Lebih lanjut, AKP Fery Nur Alamsyah mengimbau agar warga berperan aktif menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Salah satu bentuk peran aktif adalah tidak mengonsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan karena dapat menjadi pemicu gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana, dan segera melaporkan ke Kepolisian apabila terjadi.

 

"Apabila menemukan atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana, silahkan melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat, atau melalui Call Center Polri 110, atau langsung mendatangi Polsek Maulafa," pungkasnya. (DL)