Ngopi di Pelra NBS, Kapolresta Sosialisasikan Operasi Zebra dan Operasi Portal Lantas
Tribratanweskupangkota.com - Dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat menyangkut Kamtibmas dan pelayanan Kepolisian, Polresta Kupang Kota melakukan kegiatan Ngobrol Pinggiran "NGOPI" bareng masyarakat Kota Kupang yang dilaksanakan di Pelabuhan Rakyat Kelurahan Nunbaun Sabu Kecamatan Alak Kota Kupang hari Sabtu tanggal 8 Oktober 2022.
Hadir dalam ngopi bareng yakni Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Kapolsek Alak Kompol Edy, S.H., M.H, serta pejabat utama di lingkungan Polresta Kupang Kota diantaranya Kepala Satuan Intelkam (Kasat Intelkam) Kompol Jonny S. Nahak, S.E., S.I.K, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Akp Verry Polin, S.H, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Akp Andri Ariansyah, S.I.K, Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Akp Mesakh Y. Hetharie, S.H, Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Akp Hasri M. Jaha, S.H dan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Ipda Frengky I. Lapuisaly.
Otniel Tadu warga Kelurahan Nunbaun Delha, batas wilayah Manutapen dan Nunbaun Delha perlu kejelasan sehingga tidak menggangu kamtibmas. "Kami mendukung Kepolisian dalam penertiban pengendara tanpa di lengkapi surat-surat kendaraan karena keselamatan untuk pengendara itu sendiri". Acara pesta kami sarankan untuk dibatasi maksimal pukul 22.00 (Jam 10 malam) karena mengganggu kami yang mau istirahat dan apabila sampai larut malam bisa menimbulkan gangguan kamtibmas.
Tanggapan Kapolresta Kupang Kota terhadap masukan-masukan diatas bahwa terkait batas wilayah akan saya sampaikan kepada Penjabat Wali Kota Kupang. Untuk penyelenggaraan pesta hingga larut malam, saya memahami akan hak setiap warga untuk menyelenggarakan pesta namun harus dihargai juga hak orang lain yakni tidak terganggu dengan adanya pesta itu sendiri sehingga harus adanya saling menghargai. Saya akui bahwa penyelenggaraan pesta hingga larut tersebut menimbulkan keributan hingga adanya tindak pidana yang dilaporkan ke Kepolisian.
Simson Tadju Udju warga Kelurahan Nunbaun Delha mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta karena berkenan hadir bersama kami. "Apresiasi kami kepada Bintara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) di wilayah Kecamatan Alak yang pada pagi hari selalu melakukan pengaturan lalu lintas di setiap persimpangan jalan. Apresiasi juga kepada Bapak Kapolresta yang telah berinisiatif dalam memberikan reward kepada pengendara yang tertib dalam berlalu lintas, tutup Simson yang juga sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Nunbaun Sabu".
Kondisi saat ini dengan jumlah 51 Kelurahan di Kota Kupang sudah mendapat 1 orang Bhabinkamtibmas, tinggal saat ini masyarakat berdayakan Bhabinkamtibmas yang ada pada tempat tinggalnya. "Jangan biarkan mereka tidur-tiduran di rumah, manfaatkan mereka apabila dibutuhkan", ujar Kapolresta.
"Sejak tanggal 3-16 Oktober 2022, Polresta Kupang Kota melaksanakan Operasi Zebra Turangga 2022 untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor dimana apabila ada yang melanggar akan kami tindak dengan melakukan teguran hingga penilangan. Namun reward berupa kupon BBM juga kami berikan kepada pengendara dengan kriteria kelengkapan kendaraan, kelengkapan perseorangan dalam berkendara dan kendaraan yang sesuai standar dealer dengan melakukan Operasi Portal Lantas (Pelopor taat total berlalu lintas) mulai tanggal 7-16 Oktober 2022", tutup Kapolresta.
Pertanyaan dan masukan dari masyarakat juga dijawab langsung oleh Kapolresta Kupang Kota melalui beberapa media sosial milik Humas Polresta Kupang Kota yang melakukan siaran langsung dari Pelabuhan Rakyat Nunbaun Sabu.
Dalam acara ngopi bareng juga dibuka pelayanan perpanjangan surat ijin mengemudi oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota dan dengan diiringi oleh live musik dari penyanyi lokal di Kota Kupang.