Humanis dan Persuasif, Polsek Kota Lama Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Mediasi.
Tribratanewskupangkota.com — Personel Polsek Kota Lama bergerak cepat menangani kasus penganiayaan dan penghinaan yang terjadi di Jalan Sumatera, tepatnya di depan Hotel Maliana, Kelurahan Tode Kisar. Melalui pendekatan problem solving dan mediasi, persoalan tersebut akhirnya berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
Proses mediasi difasilitasi oleh Pamapta Polsek Kota Lama, AIPTU Pius Riwu. Dalam mediasi tersebut, pihak korban dan pelaku sepakat untuk berdamai serta tidak melanjutkan persoalan ke proses hukum. Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga hubungan baik dan menghindari konflik lanjutan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, mengatakan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan setelah kedua pihak sepakat berdamai dan menyadari pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di lingkungan masyarakat.
“Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan masyarakat melalui pendekatan humanis dan restorative justice, sehingga tercipta kedamaian serta hubungan sosial yang harmonis,” ujar Kapolsek Kota Lama AKP Arifin.
Problem solving, lanjutnya, menjadi salah satu upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan musyawarah serta nilai-nilai kekeluargaan.
“Setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan merugikan semua pihak,” tambah Kapolsek.
Dengan adanya penyelesaian damai tersebut, Polsek Kota Lama juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi dan menahan diri dalam menghadapi persoalan, sehingga tidak berujung pada tindakan kekerasan maupun gangguan kamtibmas lainnya. (AL)
Humas Polresta Kupang Kota

