Gerak Cepat Polsek Kota Raja dan Polresta Kupang Kota, Tindaklanjuti Aduan Warga soal Keributan di Hotel Lavender.

Gerak Cepat Polsek Kota Raja dan Polresta Kupang Kota, Tindaklanjuti Aduan Warga soal Keributan di Hotel Lavender.

Tribratanewskupangkota.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial Humas Polresta Kupang Kota, terkait adanya keributan yang mengganggu kenyamanan warga di sekitar Hotel Lavender, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Polsek Kota Raja dan Polresta Kupang Kota bergerak cepat turun ke lokasi.

 

Pengaduan disampaikan oleh seorang warga yang berdomisili di RT. 42, Kelurahan Liliba. Warga melaporkan adanya kegiatan perkumpulan di area Hotel Lavender yang disertai suara teriakan, nyanyian, musik dan kegaduhan lainnya. Suara tersebut disebut telah berlangsung sejak sekitar pukul 23.00 Wita, dan terdengar hingga radius kurang lebih 100 meter dari lokasi.

 

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, bersama piket SPKT Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh Pamapta 3 SPKT Polresta Kupang Kota, IPDA Andri Erasmus langsung turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan, sekaligus melakukan langkah-langkah kepolisian guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Setibanya di lokasi, personel terlebih dahulu menemui warga yang menyampaikan pengaduan. Dalam komunikasi tersebut, warga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah merespons laporan dengan cepat.

 

Warga juga menyampaikan harapan, agar seluruh penghuni maupun masyarakat di sekitar Hotel Lavender dapat saling menghormati, khususnya dengan tidak membuat keributan, memutar musik dengan suara keras, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

 

Selanjutnya, Kapolsek Kota Raja bersama Piket Pamapta 3 melakukan koordinasi dengan pihak Hotel Lavender, yang diketahui menampung warga para imigran.

 

Pihak hotel menyampaikan kesediaannya untuk melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada para penghuni, agar menjaga ketertiban serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat merupakan perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti secara cepat, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Langkah tersebut menjadi wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sebut Kapolsek Kota Raja.

 

AKP Frids Mada menambahkan, Polri tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga merespons setiap keluhan warga yang berkaitan dengan kenyamanan dan ketenteraman lingkungan.

 

Dengan adanya komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, warga serta pihak Hotel Lavender, situasi di lokasi dapat dikendalikan dan diharapkan ke depan tidak kembali terjadi aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. (SM)