Diserang Dengan Benda Tajam (Parang), Stefanus dan Yulius Mengalami Luka Robek
Tribratanewskupangkota.com - Stefanus dan Yulius, dua orang kakak beradik yang tinggal di Jalan Sumba Tuak Sabu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, mengalami luka robek setelah diserang oleh beberapa orang yang sedang minum minuman keras (miras), Rabu (31/1/2024) malam.
Informasi yang dihimpun tribratanewskupankota.com di lokasi kejadian, dimana kejadian bermula saat beberapa orang pemuda sedang duduk sambil miras dan memutar musik dengan keras yang mengganggu, sehingga ditegur oleh korban lalu terjadi perdebatan hingga aksi pengeroyokan.
"Ya benar, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap korban Stefanus dan Yulius sekitar pukul 21.30 Wita, di Jalan Sumba Tuak Sabu Kelurahan Lasiana, oleh beberapa orang sehingga kedua kakak beradik itu mengalami luka robek di bagian pundak dan lengan tangan," kata Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemmy Oktavianus Noke, S.H.
"Berawal dari beberapa pemuda sedang duduk miras di kos-kosan, sambil membunyikan musik dengan suara yang keras, sehingga mengganggu kenyamanan warga, lalu datang korban Stefanus, menegur karena pada saat itu Stefanus sedang sakit. Tidak terima ditegur, sehingga terjadi cekcok antara Stefanus dan pemuda tersebut, hingga terjadi pengeroyokan terhadap Stefanus, dan salah satu dari pemuda tersebut yang memegang parang, membacok Stefanus pada bagian lengan tangan hingga mengalami luka robek. Melihat hal itu, datanglah Yulius yang adalah saudara Stefanus, berusaha untuk menarik Stefanus, namun Yulius juga dibacok oleh pemuda mabuk tersebut, dan mengenai pundak hingga alami luka robek, dan kemudian memicu aksi saling lempar antara kedua belah pihak, serta pembakaran 3 (tiga) unit sepeda motor," lanjut Kapolsek.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang dihubungi media ini membenarkan kejadian itu.
"Saat ini para pihak yang bermasalah dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kelapa Lima, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sebab-sebab dari kejadian tersebut, sedangkan kedua korban luka sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik Kota Kupang,".
Dijelaskan Kapolresta lagi, beberapa orang telah kami amankan sebagai saksi untuk dimintai keterangan, diantaranya Ayandri Umbu Laiya Kani (23) Mahasiswa UNDANA (Fakultas FISIP), Heriyanto Umbu Mariawa, (22) Mahasiswa UNKRIS (Fakultas FKIP), dan Putra Chandra Umbu Neka Jarawoli, (23) Mahasiswa UNKRIS (Fakultas Perikanan), ketiga orang mahasiswa itu sementara kami amankan untuk dimintai keterangan, sedangkan pelaku pembacokan sudah teridentifikasi berinisial LUL, dan telah dilakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/018/II/Sektor Kelapa Lima," lanjut Kombes Aldinan Manurung.
Ketua RT. 001 Kelurahan Lasiana Thomas Aquino mengatakan, bahwa kejadian itu bermula dari ketersinggungan, dimana korban Stefanus menegur pemuda yang sedang duduk miras, dan berakhir dengan pembacokan. Saat peristiwa itu terjadi, saya langsung kontak atau telepon Bhabinkamtibmas Kelurahan Lasiana dan juga Babinsa, untuk membantu meredam kejadian agar tidak meluas dan melerai para pemuda yang terlibat dalam aksi saling lempar menggunakan batu dan kayu. (FN)