Curi Batterai Solar Cell, Jatanras Polresta kupang Kota Amankan Empat Orang.

Curi Batterai Solar Cell, Jatanras Polresta kupang Kota Amankan Empat Orang.

Tribratanewskupangkota.com - Unit II Jatanras Sat Reskrim Polresta kupang Kota, Rabu (12/04/2023) berhasil mengamankan 4 orang laki-laki yang diduga terlibat dalam pencurian Aki Solar Cell, turut diamankan pula barang bukti 5 buah AKI.

Keempat pelaku yang diamankan tersebut yaitu; RB(17), SK(16), KE(15), Sohib(40). Keempat orang tersebut diamankan di Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Penangkapan ini berdasarakan Laporan Polisi Nomer: LP/B/35/IV/2023/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR yang dilaporkan oleh Yana Putrianti atas kehilangan 7 buah Aki Solar Cell beserta plat besi alat bor milik Yayasan JPCC (Jasa perkasa Citra Cemerlang)

Kejadian berawal dari Sabtu (08/04/2023) RB mengajak  RE untuk masuk dan mencuri  di  sebuah rumah bertempat di Jalan Farmasi, kedua pelaku masuk dengan cara memanjat lewat pagar belakang rumah, pada saat sudah di dalam rumah tersebut kedua pelaku melihat ada 5 buah AKI yang sementara disimpan di halaman rumah korban. Pada saat itu kedua pelaku langsung mengambil 5 buah AKI tersebut, setelah berhasil mencuri 5 Buah AKI tesebut pelaku meminta bantuan kepada SK untuk menjual 5 buah AKI tersebut kepada Sohib yang merupakan pengepul besi tua yang tidak jauh dari TKP.

Ketiga orang pelaku yang diamanakan merupakan anak dibawah umur. Saat ini para pelaku beserta barang bukti sementara diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna proses hukum lebih lanjut.