Tribratanewskupangkota.com,-Datangi langsung penjual makanan dan minuman baik pertokoan maupun pedagang kaki lima di wilayah binaannya, menjadi langkah Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo, Brigpol Andri A. Pratama Non dalam mengantisipasi adanya peredaran makanan minuman kedaluarsa, karena sangat berbahaya terhadap kesehatan masyarakat.Senin (25/11/2019).
Dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasive,Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba mendatangi kios milik Ama Jami guna menghimbau untuk selalu waspada dan mengecek setiap barang daganganya seperti roti, snack, minuman dan bahan makanan lain terutama yang tidak tercantum masa kedaluarsa sehingga semuanya aman untuk dikonsumsi atau dipergunakan oleh masyarakat.”imbau Bhabinkamtibmas
Selain itu juga dihimbau agar dalam melakukan transaksi jual beli agar selalu waspada dengan peredaran uang palsu.
“Apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya segera menghubungi kantor Polsek Oebobo ataupun kepada Bhabinkamtibmas dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri” kata Brigpol Andri A. Pratama Non yang selanjutnya memberikan nomer telepon yang bisa dihubungi”.
Kepada pemilik Kios, Brigpol Andri A. Pratama Non menghimbau untuk jeli dan mengikuti perkembangan informasi sekiranya makanan apa saja yang oleh pemerintah dilarang untuk diedarkan guna mengantisipasi dikonsumsi oleh anak anak.”ujarnya.(M)
Portal Berita Resmi Polresta Kupang Kota, Berita Seputar Kegiatan Polresta Kupang Kota dan Kejadian Menonjoil Yang Terjadi Dikota Kupang Khusunya Keamanan dan Kriminal.