Bhabinkamtibmas Penkase Oeleta Bersama Satpol PP Beri Imbauan Terkait Kebersihan Kandang Ternak Warga

Bhabinkamtibmas Penkase Oeleta Bersama Satpol PP Beri Imbauan Terkait Kebersihan Kandang Ternak Warga

Tribratanewskupangkota.com Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase Oeleta, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPDA Agus Mampu melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan imbauan kamtibmas di wilayah binaannya.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di RT. 25 RW. 10, Kelurahan Penkase Oeleta. Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas bersama Lurah Penkase Oeleta dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang mendatangi pemilik ternak babi yang memelihara hewan ternaknya di atas lahan milik warga lainnya.

 

Kehadiran personel Polri dan aparat pemerintah tersebut, bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau tidak sedap yang ditimbulkan dari kandang ternak babi, yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Kepada pemilik ternak, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar selalu menjaga kebersihan kandang, serta memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas peternakan yang dilakukan," ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, (Senin, 12/1/2026).

 

Pada kesempatan itu, Kasatpol PP Kota Kupang menegaskan bahwa apabila dalam waktu satu minggu ke depan masih terdapat keluhan dari masyarakat, maka Satpol PP akan mengambil langkah tegas, berupa penyitaan dan pemindahan ternak babi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Melalui kegiatan DDS dan iimbauan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara masyarakat, Polri dan pemerintah kelurahan, dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan damai di wilayah Kelurahan Penkase Oeleta. (AN)