Bhabinkamtibmas Naioni Mediasi Kasus Pemukulan yang Berujung Aksi Balasan, Sepakat Diselesaikan Secara Kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas Naioni Mediasi Kasus Pemukulan yang Berujung Aksi Balasan, Sepakat Diselesaikan Secara Kekeluargaan.

Tribratanewskupangkota.com Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Naioni, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPDA Ferdinan L. Bagaihing, S.H, melakukan Problem Solving di RT. 05 RW. 02, Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada (Jumat, 14/11/2025). Kegiatan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga terkait peristiwa pemukulan yang melibatkan dua pemuda setempat.

 

Dari laporan yang diterima, diketahui bahwa saudara SRP telah melakukan pemukulan terhadap saudara YL. Mengetahui kejadian tersebut, YL kemudian memberitahukan kakaknya, RL, yang datang ke lokasi dan melakukan pengeroyokan terhadap SRP sebagai bentuk aksi balasan.

"Karena dipukul temannya (SRP), YL memberitahukan kejadian itu kepada kakaknya RL, kemudian kakak beradik itu bersama-sama mengeroyok SRP," beber Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.

 

Bhabinkamtibmas Naioni, lanjut Kapolsek, lalu segera mengumpulkan para pihak yang terlibat, yakni korban dan pelaku, termasuk orang tuanya masing-masing, untuk dimintai keterangan dan difasilitasi penyelesaian masalah mereka.

 

"Bhabinkamtibmas lalu lakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan, mengingat para pihak masih saling mengenal. Dan sebagai bentuk kesepakatan, dibuatkan surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait," sebut Kapolsek Alak 

Upaya mediasi ini menjadi bentuk komitmen Polsek Alak, Polresta Kupang Kota dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta menyelesaikan konflik sosial secara humanis di tengah masyarakat.

 

"Bahwa penyelesaian melalui jalur restoratif tersebut, merupakan upaya Polsek Alak untuk mengakhiri konflik atau permasalahan yang terjadi, sehingga hubungan pertemanan dan kekeluargaan tetap terjaga baik, dan tidak adanya rasa dendam di kemudian hari," pungkas AKP Ketut Setiasa. (AN)