Bhabinkamtibmas Naioni Lakukan Pendekatan Persuasif dan Humanis, Selesaikan Konflik Warga.

Bhabinkamtibmas Naioni Lakukan Pendekatan Persuasif dan Humanis, Selesaikan Konflik Warga.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Naioni, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPDA Ferdinan L. Bagaihing, S.H, melaksanakan kegiatan penanganan terhadap aduan warga di wilayah binaannya, pada (Rabu, 8/10/2025) malam kearin.

 

Kegiatan ini berawal dari laporan Ketua R. setempat yang menginformasikan, adanya pertengkaran antara pasangan belum menikah, yakni saudara RA dan saudari M. Berdasarkan keterangan RA yang dalam pengaruh minuman keras (miras), diduga melakukan kekerasan terhadap pasangannya.

 

“Bhabinkamtibmas menerima laporan dari Ketua RT dan segera mendatangi lokasi, dan mengamankan seorang laki-laki dari pasangan belum menikah ini yang dalam pengaruh miras,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, S.I.K., M.A.P.

Kedua belah pihak beserta keluarganya masing-masing, lanjut Kapolsek, dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

 

“Secara humanis, AIPDA Ferdi memberikan nasihat dan pembinaan kepada RA agar tidak mengulangi perbuatannya, dan kedepan apabila mempunyai permasalahan, sedapat mungkin diselesaikan melalui komunikasi yang baik,” kata AKP Mabel.

 

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau pasangan tersebut dan keluarganya masing-masing untuk segera mengurus pernikahan kedua anak mereka, sehingga menjadi pasangan yang sah secara agama dan hukum.

 

Kegiatan berjalan dengan kondusif, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan berjanji menyelesaikan permasalahan secara baik tanpa kekerasan di kemudian hari. (AN)