Bhabinkamtibmas Fatufeto Fasilitasi Penyelesaian Masalah Limbah Rumah Tangga, Warga Sepakati Solusi Bersama.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Boby Andrian, bersama pemerintah kelurahan dan masyarakat setempat melaksanakan kegiatan problem solving, terkait permasalahan air limbah rumah tangga yang menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan warga, di Jalan Biola, RT. 09 RW. 03, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Minggu, 31/5/2026) sore.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Fatufeto, Ketua RW, Ketua RT, serta warga sekitar yang terdampak. Dalam kesempatan itu, dilakukan peninjauan langsung ke lokasi genangan air limbah rumah tangga yang selama ini mengalir ke selokan umum dan menyebabkan bau menyengat.

“Melalui musyawarah bersama, warga sepakat untuk mencari solusi yang mengedepankan kepentingan bersama. Hasil kesepakatan menetapkan bahwa setiap rumah tangga wajib membuat lubang peresapan, guna menampung air limbah domestik dan tidak lagi membuang limbah rumah tangga ke selokan umum,” ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.
Selain musyawarah, sebut Kapolsek Ketut, kegiatan juga diisi dengan kerja bakti membersihkan saluran yang mengalami genangan sehingga lingkungan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami beri apresiasi atas semangat gotong royong dan kebersamaan yang ditunjukkan warga dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan tersebut,” puji Kapolsek Alak.

Ditambahkannya, permasalahan yang muncul di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan kerja sama semua pihak.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai problem solver diharapkan dapat membantu menciptakan solusi yang bermanfaat, menjaga kerukunan warga, serta mewujudkan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat," kata Kapolsek Alak lagi.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat dukungan positif dari warga yang berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan limbah rumah tangga di lingkungan mereka. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

