Bhabinkamtibmas Batuplat Fasilitasi Mediasi Kasus Pengeroyokan, Kedua Pihak Sepakat Damai.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Imran M. Ibrahim, S.Sos, pada (Senin, 3/11/2025) sore hingga malam tadi, melaksanakan kegiatan Problem Solving, berupa mediasi antara dua pihak yang terlibat dalam kasus pengeroyokan.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada (Minggu, 26/10/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, di Jalan Oebonik, Rt. 023/Rw. 009, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka. Insiden itu dilakukan oleh lima pemuda asal Kabupaten Malaka, yang saat kejadian diketahui dalam pengaruh alkohol.

"Kasus tersebut sebelumnya telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, namun atas kesepakatan kedua belah pihak, diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H dalam keterangannya.
Dalam upaya penyelesaian secara kekeluargaan, sebutnya, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak di Polsek Alak dengan didampingi Ketua Rt. 023 Kelurahan Batuplat, serta keluarga dari korban dan terduga pelaku.
"Melalui proses mediasi yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Korban pun bersedia mencabut laporan polisi yang telah dibuat sebelumnya," kata AKP Ketut.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas tentang pentingnya menjaga situasi keamanan lingkungan, serta bahaya konsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan.

"Miras menjadi pemicu berbagai tindak pidana maupun kejahatan yang sering terjadi, mari bersama kita cegah peredaran miras sehingga pelanggaran hukum bisa diminimalisir," ajak Kapolsek Alak.
Untuk diketahui, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melalui penyelesaian masalah secara persuasif dan kekeluargaan. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

