Beredar Voice Note Membuat Gaduh, Kapolresta "Percayakan Keamanan Kepada Kami"

Beredar Voice Note Membuat Gaduh, Kapolresta

Tribratanewskupangkota.com - Beredar Voice Note atau Pesan Suara berantai melalui WhatssApp Grup (WAG) yang membuat warga Kota Kupang merasa resah dan terganggu, sejak (25/9) kemarin, Kapolresta Kupang Kota mengatakan "Percayakan keamanan Kota ini kepada kami (POLRI)".

 

Tersebar Voice Note yang mengatakan bahwa "Jangan lewat jalan suratim, jalan sumba, jalan oesapa dan jalan belakang STIM karena ada palang jalan lanjutan kasus penikaman kemarin", ini tidak berdasar dan hanya Hoax, serta membuat warga sekitar oesapa merasakan resah.

“Saya telah perintahkan anggota untuk melaksanakan patroli pada waktu siang dan malam, untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan”, kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, saat dimintai keterangan oleh tribratanewskupangkota.com terkait beredarnya Voice Note.

 

Setelah dilakukan patroli, kami tidak temukan adanya warga yang melakukan kegiatan menghambat jalan di sekitar jalan Suratim, jalan Sumba, jalan Oesapa dan jalan belakang STIM, semua berjalan normal, lanjut Kapolresta Kupang Kota.

 

Jadi informasi Voice Note itu tidak benar atau Hoax dan kami nilai Voice Note ini sangat mengganggu warga Kota Kupang, terkhusus warga yang berdomisili di Oesapa.

 

Terkait dengan kasus pembunuhan di Oesapa beberapa waktu lalu, saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan juga tersangka, olah TKP, Visum terhadap korban sudah kami lakukan, bekerja sama dengan RSB Titus Ully Kupang, barang bukti juga sudah kami sita, semua untuk melengkapi berkas perkara, lanjut mantan Kabid Humas Polda NTT.

 

Kami himbau warga Kota Kupang dan sekitarnya, untuk tidak termakan isu isu yang menyesatkan dan membuat resah, silahkan datang ke pos Polisi terdekat untuk meminta informasi atau meminta pengawalan ke tempat dimana akan dituju, dan saya pastikan bahwa keadaan Kota Kupang aman, percayakan keamanan kepada kami, pungkasnya. (FN)