Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Maulafa Gelar Patroli Dini Hari : Hentikan Musik Pesta Ganggu Istirahat Warga di Bello.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personil Piket Polsek Maulafa melaksanakan kegiatan Patroli Lampu Biru Cipta Kondisi dan imbauan pada Sabtu dini hari, 18 September 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh KSPK II Polsek Maulafa, AIPDA Joni Talo.
Patroli tersebut menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Maulafa. Rute patroli meliputi Jalan Jalur 40 Kelurahan Kolhua, Jalan Jalur 40 Kelurahan Belo dan Kelurahan Fatukoa, Jalan H.R Koroh Kelurahan Sikumana, Jalan Jenderal Soeharto Kelurahan Oepura, Jalan Amabi Kelurahan Maulafa, hingga Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua.

Di sela-sela patroli, personil piket menerima laporan dari warga melalui layanan Polisi 110 terkait adanya acara pesta yang memutar musik dengan suara keras dan melewati batas waktu, sehingga mengganggu istirahat warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket SPKT dan Piket Fungsi Polsek Maulafa langsung bergerak menuju lokasi pesta di Jln Sukun RT.016 RW.006 Kel. Bello.
Personil patroli kemudian memberikan imbauan kepada pemilik acara agar menghentikan musik dan membubarkan diri demi menghormati kenyamanan warga sekitar. Berkat respons cepat tersebut, situasi kembali kondusif. Kegiatan patroli secara keseluruhan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas.
"Patroli lampu biru ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Maulafa tetap aman dan kondusif, terutama pada jam-jam rawan di dini hari," ujar AKP Petterson Riwu.
Ia juga memberikan imbauan kepada seluruh warga masyarakat Maulafa untuk berperan serta dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kerukunan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti memutar musik keras hingga larut malam. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika ada potensi gangguan, segera laporkan ke layanan Polisi 110 atau ke Polsek Maulafa" pungkas AKP Petterson Riwu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polsek Maulafa, dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

