Anev Mingguan Jam Pimpinan, Wakapolresta Kupang Kota Tekankan Personel Jaga Netralitas dan Menjadi Cooling System Jelang Pemilu
Tribratanewskupangkota.com - Sebagai anggota Polri yang menjalankan tugas dalam melayani masyarakat, tidak melihat akan tugas pada bagian dan fungsi masing-masing saja, namun mencakup semua tugas pada fungsi Kepolisian, demikian kata Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, saat mengambil apel di lapangan hitam Mapolresta Kupang Kota, Senin (30/10).
Hadir dalam apel pagi jam pimpinan itu, diantaranya para Kepala Bagian, Kepala Satuan, Kapolsek jajaran, Kepala Seksi, Kepala Unit, perwira dan bintara Polresta Kupang Kota serta Polsek jajaran.
Apel pagi diawali dengan pengecekan jumlah kehadiran personel oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Kompol Herman Bessie, dan dilanjutkan dengan arahan dari Wakapolresta Kupang Kota.
Terima kasih atas pelaksanaan tugas dalam melindungi, mengayomi, dan melayani warga Kota Kupang, sehingga Kamtibmas masih dalam keadaan kondusif.
“Atas nama pimpinan dan satuan, saya ucapkan terima kasih atas pelayanan seluruh anggota Polresta Kupang Kota, sehingga situasi keamanan di tengah-tengah masyarakat masih dalam keadaan yang kondusif,” ucap AKBP Aldinan.
Dalam arahannya, mantan Kapolres Kupang itu mengatakan, bahwa penting bagi anggota Polri untuk mempunyai mentalitas dan moralitas yang baik.
“Mentalitas dan moralitas yang baik, akan memudahkan dalam bekerja sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Rekan-rekan boleh mempunyai pengetahuan yang luas, namun tidak mempunyai mental dan moral yang baik, maka akan sulit mewujudkan anggota Polri Polresta Kupang Kota yang “Penolong” (Proaktif, Empati, Nondiskriminasi, dan Problem Solving).
Dilanjutkannya, tugas dan tanggung jawab anggota Polri sudah terdapat di dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga harus benar-benar dimaknai dengan baik, sehingga tugas yang dijalankan dapat dikerjakan dengan maksimal.
Orang nomor dua di Polresta Kupang Kota itu mengingatkan tentang, netralitas anggota Polri dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2023-2024.
“Netralitas sebagai anggota Polri senantiasa dijaga dengan baik, dengan tidak ikut serta atau mensponsori suatu kegiatan yang bernuansa politik. Namun sebaliknya, mampu menciptakan Cooling System atau sebagai pendingin di tengah masyarakat, guna mengantisipasi perpecahan dan potensi konflik pada masyarakat, agar persatuan bangsa dapat terjaga, dan Pemilu yang damai dapat terwujud,” ungkapnya lagi.
Penekanan Wakapolresta Kupang Kota, agar kegiatan Kepolisian menjelang Pemilu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Kurang lebih satu bulan lagi, kita akan memasuki masa kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta Anggota DPR, tingkat pusat hingga daerah. Siapkan fisik dan mental agar dapat menjalankan tugas menjaga pesta demokrasi 5 tahunan itu, berjalan aman dan damai,” pungkas AKBP Aldinan. (AN)