Warga Kolhua Apresiasi Peran Polsek Maulafa dan Bhabinkamtibmas, Soroti Pesta, Miras dan Pencurian Hewan dalam Jumad Curhat Polresta Kupang Kota.

Warga Kolhua Apresiasi Peran Polsek Maulafa dan Bhabinkamtibmas, Soroti Pesta, Miras dan Pencurian Hewan dalam Jumad Curhat Polresta Kupang Kota.

Tribratanewskupangkota.com – Guna mendengar keluh kesah dan menjalin sinergi dengan masyarakat, Polresta Kupang Kota kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat (Jumad Curhat). Kali ini, acara digelar di Kantor Lurah Kolhua, Kecamatan Maulafa, pada Jumat pagi (06/02/2026) dan dihadiri puluhan warga.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabagops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Hetharie, SH, MH, yang mewakili Kapolresta Kupang Kota. Turut hadir Kanit Samapta Polsek Maulafa IPTU Wempi Taek, Lurah Kolhua Silvester Hello, SH, para Ketua RT/RW, serta sekitar 40 orang warga masyarakat.

Dalam sambutannya, Lurah Kolhua mengapresiasi kehadiran Polresta Kupang Kota yang adakan kegiatan Jumad Curhat di Kelurahan Kolhua serta atas kehadiran warga sekaligus membuka kegiatan dengan sesi tanya jawab.

 

Disesi tanya jawab, warga mengawalinya dengan memberikan apresiasi tinggi kepada Bhabinkamtibmas setempat, AIPTU I Ketut A. Widiantara, dan jajaran Polsek Maulafa atas peran aktif mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas).

 

"Kami merasakan sekali peran Bhabinkamtibmas Kolhua dan Polsek Maulafa. Kegiatan konsumsi miras dan pesta yang sebelumnya kerap mengganggu sudah mulai berkurang," ungkap salah satu warga dalam forum.

Namun, warga masih menyoroti beberapa masalah yang belum tuntas. Salah satunya adalah maraknya kejadian pencurian hewan ternak. Persoalan lain adalah aktivitas anak-anak muda yang sering nongkrong hingga larut malam di depan jalan, bahkan ada yang mengonsumsi minuman keras (miras) di lokasi yang dekat dengan gereja dan pemukiman sehingga mengganggu kenyamanan warga.

 

"Keberadaan mereka mengganggu kenyamanan warga. Sudah sering ditegur, tapi masih berlanjut. Kami mohon penanganan dari Kepolisian," pinta warga.

 

Menanggapi hal tersebut, Kabagops AKP Mesakh Hetharie menyampaikan bahwa angka kriminalitas di Kota Kupang masih cukup tinggi, mencapai sekitar 3000an laporan polisi per tahun berdasarkan data tahun 2025. Sebagai langkah pencegahan (preemtif), Polresta Kupang Kota gencar melakukan patroli untuk menunjukkan kehadiran Polri di lapangan.

 

"Kami mendukung peran Bhabinkamtibmas dan Polsek sebagai garda terdepan untuk tetap gencar laksanakan Patroli yang bersifat persuasif, humanis, dan solutif, mengedepankan problem solving namun tetap tegas," jelas Kabagops.

 

Dia menekankan, banyak gangguan kamtibmas, seperti pesta dan mabuk-miras yang mengganggu, bisa ditangani dengan pendekatan Restorative Justice. Namun, dia mengingatkan bahwa miras sering menjadi pemicu awal tindak kriminal di Kota Kupang.

 

 

Oleh karena itu, AKP Hetharie mengharapkan peran aktif warga dan perangkat RT/RW sebagai mitra utama polisi. "Mari menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungan. Warga diharapkan bisa lakukan penanganan awal jika terjadi persoalan di lingkungannya," ajaknya.

 

Warga juga didorong untuk proaktif melakukan upaya antisipasi, khususnya untuk mencegah pencurian yang marak terjadi. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan dan tidak mampu menanganinya, laporkan segera kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Maulafa, atau melalui Call Center Polri 110, Personil siap dikerahkan untuk merespon dan melayani laporan warga.

 

"Tidak boleh ada pembiaran. Setiap pelaku gangguan kamtibmas dan tindak pidana akan kami berikan pembinaan atau bahkan proses hukum bagi yang sudah tidak lagi dapat dibina," tegas Kabagops menutup kegiatan Jumad Curhat yang diharapkan dapat memperkuat kerja sama polisi dan masyarakat dalam menciptakan keamanan yang kondusif. (DL)